Kamis, Maret 28, 2024

Kasus Hibah KONI Bengkulu untuk Tersangka Mufran Imron Dilimpahkan

Kupas News – Penyidik Direktorat Krminal Khusus Polda Bengkulu resmi limpahkan berkas perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Provinsi Bengkulu ke kejati. Berikut dengan tersangka mantan Ketua KONI Provinsi Bengkulu Mufran Imron.

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, meskipun telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum, tersangka mufran akan tetap ditahan di Mapolda Bengkulu.

“Kemarin (Kamis, 09/10/2021) kita melimpahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana kasus korupsi, yang merugikan negara kurang lebih sebesar sebelas miliar rupiah, tersangka ini (Mufran) merupakan mantan ketua KONI. Selanjutnya setelah diserahkan ke jaksa penuntut umum, tetap dilakukan penahanan di rutan Polda Bengkulu.

Kemudian untuk perkembangan penyidikan berikutnya akan terus kita kembangkan pada pihak-pihak yang juga terlibat dalam tindak pidana korupsi ini,” ujar Kombes Pol Aries didampingi para jaksa dan penyidik serta kuasa hukum tersangka, saat pelimpahan barang bukti dan tersangka.

Disisi lain, Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani mengatakan, tersangka sepertinya membantah kasus tersebut merugikan negara hingga sebelas miliar rupiah.

“Siang ini sudah dilakukan tahap II atas nama tersangka Mufran Imron dalam perkara penyalahgunaan dana hibah KONI Provinsi Bengkulu tahun 2020 dengan kerugian negara sebesar Rp 11 miliar lebih, dari total seluruhnya Rp 15 miliar,” kata dia.

Tersangka tetap dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan. “Pasal yang dilanggar yakni pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Insya Allah berkas selanjutnya atas tersangka lain dengan inisial HF segera menyusul,” pungk dia.

Editor: Irfan Arief

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...