kupasbengkulu.com – Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kaur tahun 2014 ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur menambah satu dokter gigi Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun ini.
Plt Kepala Dinkes Kaur Ir. H.Herwan, M.Si, menyebutkan penambahan dokter gigi PTT ini langsung dari Kementerian Kesehatan dan dokter ini akan ditugaskan di daerah terpencil.
“Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dokter PTT tersebut akan bertugas di puskesmas daerah terpencil,” tutur Herwan.
Bertambahnya dokter gigi ini tentunya jumlah dokter di Kabupaten Kaur juga bertambah menjadi 17 orang, termasuk 4 dokter gigi, 3 PNS dan 1 PTT.
Herwan menambahkan untuk peningkatan pelayanan kesehatan dilakukan mulai dari tingkat layanan terendah yakni mulai dari Pos Pelayanan Kesehatan Terpadu (Posyandu), Polindes, Puskesmas dan rumah sakit.
“Untuk kelengkapan sarana dan prasarana akan kita lakukan secara bertahap. Tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia pada APBD,” tutupnya.(mty)