kupasbengkulu.com – Tidak terima suami kawin lagi dan tak mau merasakan hidup dimadu, SD (46) warga Desa Padang Niur Kota Manna ini, melaporkan suaminya MH (49) ke polisi karena menikah lagi tanpa restu dirinya.
‘’Kronologis kejadiannya, pada hari Minggu (8/7/2014) pelapor SD berada di Pasar Ampera Kecamatan Pasar Manna, dan mendapatkan kabar dari rekanan saya bahwa suaminya MH telah menikah lagi dengan seorang perempuan berinisial DI (35) warga Kelurahan Pekan Baru Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan,’’ ungkap Pelapor.
Tidak puas dengan informasi yang diterima dari temannya itu, pelapor langsung mengecek dan bertanya dengan Ketua RT setempat bernama Fredi. Keraguan tadi ternyata dibenarkan melalui pernyataan ketua RT, yang mengaku bahwa suaminya nikah lagi dengan DI.
’Tak terima suaminya kawin lagi dan tak terima suaminya diambil wanita lain, akhirnya SD pada hari Rabu, (15/07/ 2014) melaporkan MH ke pihak kepolisian.
Kapolres BS AKBP Abdul Muis SIK melalui PJs Humas Polres BS Bripka Sudarminto membenarkan adanya laporan terkait suami kawin lagi, istri tak terima.
“Laporan tersebut sudah diterima saat ini sedang dalam proses,’’ pungkas Sudarminto.(tom)