Kamis, April 18, 2024

Kearifan Pendiri Bangsa dalam Proses Lahirnya Pancasila: Sebuah Pelajaran

Apa pelajaran yang kita bisa ambil dari Pancasila selain daripada nilai-nilai yang terkandung dalam masing-masing sila?

Melalui butir-butir Pancasila itu, jelas kita dapat gali nilai-nilainya. Mulai dari sila pertama tentang Ketuhanan, sila kedua tentang Humanity, sila ketiga tentang Persatuan dan seterusnya. Nilai-nilai ini bisa kita gali dari pandangan Bung Karno melalui pidato-pidatonya, atau juga dari interpretasi para ahli yang lainnya.

Dengan nilai-nilai tersebut kita kemudian dapat paham, bagaimana seharusnya bertindak. Baik bertindak sebagai penyelenggara negara, bertindak sebagai pendidik atau sebagai warganegara biasa. Ini tentu juga sudah di ulang-ulang dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila atau Pendidikan Kewarganegaraan.

Tapi di luar itu, ada pelajaran lain yang juga dapat kita gali dari Pancasila, yakni kearifan dari pada pendiri bangsa ketika melahirkan Pancasila itu sendiri. Sebagaimana kita ketahui, bahwa lahirnya Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia merdeka, bukanlah hadir tiba-tiba. Bukan pula tanpa silang sengketa. Sebaliknya, lahirnya Pancasila melalui sebuah proses yang cukup rumit serta melalui sebuah proses pertarungan ide yang tak sederhana.

Tetapi, meskipun melalui sebuah proses yang rumit dan debat yang tak sederhana, justru disinilah kita dapat mengambil sebuah mutiara hikmah, betapa tingginya kearifan daripada para pendiri bangsa kita. Kearifan ini pulalah yang agaknya menjadi barang langka, sehingga menjadi penting untuk kita aktualisasikan dalam kehidupan kita.

BPUPKI & Panitia Sembilan

Sudah kita kenal bersama melalui mata pelajaran sejarah di sekolah, bahwa lahirnya Pancasila, bermula tatkala dibentuknya BPUPKI pada tanggal 29 April 1945. BPUPKI kemudian melakukan rapat pertamanya dengan agenda untuk merumuskan dasar Negara Indonesia merdeka. Perlu untuk diketahui, bahwa badan yang diketuai oleh Dr Radjiman Wedyodigingrat ini berjumlah 62 orang dan ditambah dengan enam orang, sehingga berjumlah 68 orang.

Rapat ini berlangsung antara tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Mula-mula yang memberikan usulan tentang dasar negara adalah M Yamin, lalu Prof. Supomo dan akhirnya Ir Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945. Akan tetapi, bukan berarti yang kemudian memberikan pandangannya hanyalah ketiga orang tersebut. Sebagaimana dikemukakan Yudi Latif, bahwa setidaknya ada sebanyak 40 orang ikut berpidato pada rapat tersebut.

Sejak rapat pertama pada tanggal 29 Mei tersebut, anggota BPUPKI sudah “terpecah” menjadi dua kelompok besar, yakni kelompok Nasionalis Sekuler dan Nasionalis Muslim. Untuk jumlah, kelompok Nasionalis Muslim sebenarnya hanyalah sedikit saja, yakni sebanyak 15 orang dari jumlah keseluruhan. Kelompok pertama adalah kelompok yang dengan tegas menolak agama, termausk agama Islam sebagai dasar negara. Sebaliknya, kelompok nasionalis muslim menginginkan agar Islam sebagai dasar negara.

Rapat ini akhirnya belum menghasilkan apa-apa, terkait dasar negara. Karena itu, maka dibentuklah sebuah panitia kecil untuk menggodok semua usulan yang muncul dalam sidang BPUPKI. Panitia ini kemudian diberi nama Panitia Sembilan, dengan Ir. Soekarno sebagai ketuanya. Anggotanya adalah: 1) Drs. Moh Hatta; 2) Mr. Achmad Soebardjo; 3) Prof. Moh Yamin; 4) KH. Wahid Hasyim; 5) Abdul Kahar Muzakir; 6) Abikusno Tjokrosujoso; 7) H. Agus Salim; dan 8) AA Maramis.

Debat sengit antara kelompok Nasionalis Sekuler dan Nasionalis Muslim lagi-lagi terjadi dalam rapat Panitia Sembilan yang secara jumlah dapat dikatakan berimbang. Ujung daripada rapat Panitia Sembilan ini pada tanggal 22 Juni 1945, yakni dengan diperolehnya sebuah kesepakatan yang dikenal dengan Piagam Jakarta. Isinya adalah sama persis dengan rumusan Pancasila hari ini, kecuali sila pertama dengan tujuh kata: dengan kewajiban menjalan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

PPKI

Sejak disepakatinya Jakarta Charter, maka pembahasan tentang dasar negara boleh dikatakan selesai. Hingga akhirnya BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan  dibentuknya PPKI.

Namun, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 18 Agustus 1945, ketika PPKI menggelar rapat pertamanya, “pertarungan” antara kedua kelompok di atas kembali terjadi.

Bagaimana tidak, rumusan Pancasila yang telah di sepakati sebagaimana terterah dalam Piagam Jakarta, kemudian oleh Moh. Hatta diusulkan untuk “dirombak” dengan menghilangkan tujuh kata pada sila pertama. Alasannya, karena kata-kata tersebut dianggap bersifat dikskriminatif terhatap kelompok minoritas, terutama kalangan Kristen di wilayah timur.

Hal ini dilakukan Hatta, setelah sehari sebelumnya ia di datangi oleh seorang opsir yang menyampaikan, bahwa tokoh-tokoh agama di wilayah Timur merasa terdiskriminasi oleh kalimat itu.

Hal ini tentu mendapatkan penolakan dari para Nasionalis Muslim, terutama Ki Bagus Hadikusomo yang memang sejak awal sangat vokal dengan rumusan tersebut. Akan tetapi, Hatta akhirnya berhasil meyakinkan tokoh-tokoh Nasionalis Muslim, termasuk Ki Bagus Hadikusomo untuk menghapus tujuh kata pada sila pertama tersebuit.

Mengalah untuk Kepentingan Bangsa

Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa dari segi waktu, proses lahirnya Pancasila tidak terlalu lama. Terhitung sejak akhir Mei hingga 18 Agustus 1945. Namun dari waktu yang singkat itu, kita bisa mengambil banyak hal tentang bagaimana arifnya para pendiri bangsa kita dalam upaya mencari “yang terbaik” untuk bangsa ini.

Mengalah untuk kepentingan bangsa. Inilah barangkali salah satu kearifan yang bisa kita ambil dari para pendiri bangsa dalam proses lahirnya Pancasila. Ada dua momentum yang setidaknya bisa kita jadikan pijakan tentang bagaimana para pendiri bangsa menunjukkan sikap ini. Yang pertama, ketika disepakatinya Piagam Jakarta, dimana terdapat kalimat dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, yang berarti bahwa ada nuansa agama (Islam) dalam Pancasila.

Bukanlah kelompok Nasionalist Sekuler adalah mayoritas dalam BPUPKI? Bukankah jika mereka mau, mereka bisa saja bersikap keras agar kata tersebut dihilangkan dalam sila pertama Pancasila? Tapi yang terjadi adalah jutsru sebaliknya. Bahkan, AA Maramis yang merupakan seorang non muslim sekalipun bersetuju dengan rumusan tersebut.

Moment yang kedua, ketika “dirombaknya” sila pertama pada rapat PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, sehingga rumusannya menjadi: Ketuhanan yang Maha Esa. Mengapa perubahan itu bisa terjadi? Bukanlah itu sudah disepakati? Sudah mendapat persetujuan dari anggota BPUPKI? Bukankah pula umat Islam adalah mayoritas di Indonesia, sehingga adalah wajar jika memperoleh sebuah keistimewaan?

Kalau ingin berkeras, kelompok Nasionalis Muslim biasa saja menjadikan hal tersebut sebagai dasar, untuk menolak perubahan. Tapi pada moment ini, kita melihat bagaimana kebesaran hati pada kelompok Nasioanlis Muslim yang lebih mengutamakan persatuan dan keutuhan bangsa, daripada ego pribadi dan kelompok.

Itulah sebenarnya nasioanlis sejati, selalu mengutamakan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi dan kelompok. Hari ini kita bisa saksikan, bagaimana sulitnya mencari pemimpoin dengan karakter semacam ini. Yang ada hanyalah kepentingan individu dan kelompok.

Jika demikian, maka dimanakah arti daripada peringatan hari lahir Pancasila yang selama ini kita lakukan? Sudahkah pantas kita mengaku sebagai orang yang Pancasilais?

Karena itu, sebagaimana puisi Sujiwo Tejo: Mari kita tak menghafal pancasila, sebagaimana orang tak menghafal rumus kimia oksigen, tetapi setiap saat menghirup oksigen. Singkatnya, Pancasila akan menjadi sakti dan berati manakala ia ada dalam tindakan dan mewujud dalam laku kehidipan nyata.

Selamat Hari Lahir Pancasila. Salam Pancasila.

Related

KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Kemerdekaan Pers

Kupas News, Jakarta - Walaupun Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab...

Modus Mafia Tanah di Ruang Peradilan

Oleh : Elfahmi Lubis Mafia Tanah sudah menggurita dan telah...

Kaum “Rebahan” Ditengah Isu Kerakyatan

Dimana posisi kaum "rebahan" atau kaum "mager" yang didominasi...

Polemik RUU Sisdiknas, Maksimalkah Uji Publik?

Oleh: Dr. Emilda Sulasmi, M.Pd Mencermati draft Rancangan Undang-Undang Sistem...

Kiprah Parsadaan Harahap Hingga Duduki KPU RI

Sosok Persadaan Harahap atau yang sering disapa bang parsa,...