Jumat, Maret 29, 2024

Kedapatan Bawa Ganja, 2 Buruh Diringkus Polisi

Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

kupasbengkulu.com – Dua orang buruh harian berinisial EK (34) warga Kelurahan Kebun Roos Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu dan BT (24) warga Tengah Padang, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, tertangkap basah membawa narkoba jenis Ganja pada Kamis (12/6/2014) sekita pukul 21.30 WIB di Jalan Tapak Paderi Kelurahan Kebun Keling, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua orang buruh tersebut.

“Ya kita menangkap dua orang tersangka yang membawa ganja dan keduanya telah kita amankan di Mapolres Bengkulu,” kata Kapolres.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang melihat adanya transaksi narkoba jenis ganja. Sehingga anggota polisi langsung terjun ke lokasi tersebut.

Ditemukan kedua orang yang sangat mencurigakan. Lalu anggota polisi langsung mencegat dan melakukan pengggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan empat linting ganja, daun, biji dan batang ganja serta satu blok kertas papir.

Akhirnya kedua pelaku beserta barang bukti, digelandang ke Mapolres Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua tersangka,” ujar Kapolres.(cr3)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...