Kamis, April 25, 2024

Kediaman Tersangka Dugaan Pembobolan Kas PDAM Digeledah

Ilustrasi : istimewa
Ilustrasi : istimewa

kupasbengkulu.com – Kediaman empat tersangka dugaan pembobolan kas PDAM yakni Beti Ainun Bagian Keuangan PDAM, Staf Keuangan Okta Nursiyanti, mantan Direktur PDAM, Direktur CV Raja Persada Bengkulu Jimi Bastari Ichsan Ramli bakal digeledah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

“Kemungkinan melakukan penggeledahan bakal ada namun belum bisa dipastikan,” kata Kasi Penkum Denny Zulkarnain didampingi Kasi Penyidikan Zulkifli, Rabu (3/9/2014).

Kemungkinan melakukan penggeledahan bakal tersebut akan dilaksanakan apabila Kejati masih membutuhkan dan melengkapi hasil penyelidikan yang selama ini dilakukan.

“Ada kemungkinan barang bukti yang kurang memenuhi atau mencukupi maka kita akan melakukan penggeledahan,” ujar Zulkifli.

Selain itu, Secara berangsur-angsur uang yang dipinjam para pegawai dikembalikan baik langsung ke PDAM Bengkulu maupun langsung dikembalikan ke Kejaksaan Tinggi. Dimana Diketahui, dari kerugian negara sendiri dari penyelewengan dan tersebut mencapai Rp 5,7 juta.(dex)

Related

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...