Selasa, April 23, 2024

Kediaman Tersangka Dugaan Pembobolan Kas PDAM Digeledah

Ilustrasi : istimewa
Ilustrasi : istimewa

kupasbengkulu.com – Kediaman empat tersangka dugaan pembobolan kas PDAM yakni Beti Ainun Bagian Keuangan PDAM, Staf Keuangan Okta Nursiyanti, mantan Direktur PDAM, Direktur CV Raja Persada Bengkulu Jimi Bastari Ichsan Ramli bakal digeledah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

“Kemungkinan melakukan penggeledahan bakal ada namun belum bisa dipastikan,” kata Kasi Penkum Denny Zulkarnain didampingi Kasi Penyidikan Zulkifli, Rabu (3/9/2014).

Kemungkinan melakukan penggeledahan bakal tersebut akan dilaksanakan apabila Kejati masih membutuhkan dan melengkapi hasil penyelidikan yang selama ini dilakukan.

“Ada kemungkinan barang bukti yang kurang memenuhi atau mencukupi maka kita akan melakukan penggeledahan,” ujar Zulkifli.

Selain itu, Secara berangsur-angsur uang yang dipinjam para pegawai dikembalikan baik langsung ke PDAM Bengkulu maupun langsung dikembalikan ke Kejaksaan Tinggi. Dimana Diketahui, dari kerugian negara sendiri dari penyelewengan dan tersebut mencapai Rp 5,7 juta.(dex)

Related

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai Mudik Lebaran

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai...

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan...

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota Bengkulu

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota...

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada...

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21...