kupasbengkulu.com – Tidak hanya mengusut dugaan penyelewangan dana Bantuan Sosial (Bansos) dan dugaan master pland Tata Kota Bengkulu. Saat ini Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bengkulu, juga tengah menyelidikan pembangunan Taman Pendidikan Provinsi Bengkulu yang dianggarkan sebesar Rp 6,5 Miliar di Kelurahan Lempuing Kota Bengkulu.
Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Ujang Suryana mengatakan, saat ini penyidik masih mengembangkan tehadap dugaan penyelewengan dana, pembuatan taman pendidikan tersebut.
”Dugaan penyelewengan dana pembuatan taman pendidikan belum ada perkembangan, masih dalam penyelidikan,” kata Kasi Pidsus Ujang Suryana, Jumat (22/8/2014) kepada kupasbengkulu.com.
Nantinya, lanjut Ujang, untuk perkembangan kasus ini bukan hanya menyelidiki di lapangan. Namun, penyidik Kejari juga akan meminta keterangan sejumlah saksi, dalam kasus dugaan penyelewengan dana, dalam pembangunan taman pendidikan tersebut.
“Dalam waktu dekat, kita akan memanggil saksi-saksi,” pungkas Ujang.(dex)