kupasbengkulu.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, Iwa Suwiwa menegaskan, kepada seluruh masyarakat mempunyai peranan sangat penting, untuk menangkal dan mencegah masuknya paham Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Merebaknya isu gerakan ISIS yang merambah hingga ke pelosok desa membuat pihak Kejari Kaur segera melakukan pengumpulan data dan pantauan terhadap organisasi tersebut supaya tidak menyebar ke Kabupaten Kaur.
”Adanya isu ISIS yang telah menyebar ke pelosok desa, maka kami mengajak pemerintahan kecamatan, kades, bahkan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda ikut menelusuri keberadaan ISIS di Kabupaten Kaur,” kata Iwa Suwiwa, Rabu (27/08/2014).
Dikatakannya apabila didapati data keberadaan ISIS di wilayah itu, maka temuan tersebut segera dilaporkan pada Kejati. Karena, gerakan ISIS harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan ajaran dan kaidah islam yang sebenarnya. (mty)