kupasbengkulu.com, kota bengkulu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah menerima desakan dari beberapa pihak guna segera mempublikasikan nama-nama tersangka yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi dana pengadaan proyek pengendali banjir Kota Bengkulu yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu.
Dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Syahril Yahya melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Denny, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu perhitungan dari BPKP Bengkulu guna memastikan besaran keruguian negara dalam erkara yang menelan anggaran hingga Rp 9 miliar tersebut.
“Saat ini kita masih meunggu perhitungan BPKP dulu supaya besaran kerugian negaranya dapat dipastikan, kata Denny di ruangannya pada Senin (14/09/2015).
Sementara itu saat di konfirmasi via telepon, Amba salah seorang pejabat di BPKP Bengkulu membenarkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan audit kerugian negara dalam perkara senilai Rp 9 Miliar tersebut.
Amba mengatakan bahwa tidak ditemukan kendala yang berarti dalam perhitungan tersebut, hanya saja pihaknya ingin benar-benar memastkan kergian negara tersebut lantaran ini menyangkut nasib seseorang.
“Tidak ada kendala yang berarti dalam perhitungan ini, ini kan menyangkut nasib rang jadi kita benar-benar ingin memastikan kerugian negara nya berapa, iya belum tahu kapan akan selesai perhitungan ini nanti kita publikasikan,” demikia Amba.(bii)