Jumat, Maret 29, 2024

Kelompok Sipil Ingatkan Gubernur Soal “Open Akses” Bengkulu

Konfrensi pers yang digelar kelompok gerakan sipil di kantor Walhi Bengkulu
Konfrensi pers yang digelar kelompok gerakan sipil di kantor Walhi Bengkulu

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kelompok gerakan sipil lingkungan hidup Bengkulu mengingatkan Gubernur, Ridwan Mukti, untuk membuka akses atasnama keterisolasian daerah tidak melanggar perundang-undangan dan kaidah hukum dan lingkungan lainnya.

“Langkah Gubernur Bengkulu untuk membuka jalan di beberapa kawasan hutan atasnama membuka keterisolasian harus hati-hati karena ada banyak kawasan hutan, baik lindung, taman nasional dan lainnya, kawasan ini memiliki fungsi yang unik dan rentan,” kata Direktur Walhi Bengkulu, Benny Ardiansyah, di Bengkulu, Jumat (15/4/2016).

Bencana bandang yang terjadi di Bengkulu beberapa hari terakhir menunjukkan bahwa pengelolaan hutan lebih pada bertumpu pada eksploitasi atau modal, termasuk industri ekstraktif tambang.

“Bengkulu harus melakukan perubahan paradigma pengelolaan hutan,” tegasnya.

Hal senada juga disebutkan Ketua Koordinator, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), Bengkulu, Ali Akbar, menyebutkan bencana longsor, banjir yang terjadi akhir ini merupakan bentuk dari daya dukung lingkungan sudah pada titik nol.

“Banjir bandang di Kaur merupakan imbas kebijakan hutan yang salah sejak 14 tahun lalu, ada aktifitas perusahaan logging dan perkebunan, ke depan bencana ekologis serupa akan banyak terjadi, ini membuat kita prihatin,” tambah Ali Akbar.

Solidaritas Masyarakat Kaur Bersatu (SMKB) diwakili Frangki membenarkan hal tersebut. Kata dia, bencana banjir bandang di Kaur akibat aktifitas pengerusakan hutan oleh perusahaan perkebunan.

“Dulu hujan berminggu-minggu tidak ada banjir bandang, sekarang hujan satu hari saja maka terjadi bandang, hutan sudah rusak,” jelas Frangki.

Sementara itu Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu, Deftri Hamdi, lebih menekankan pengelolaan kawasan hutan kepada masyarakat adat, karena masyarakat adat dianggap lebih memiliki kecerdasan yang baik dalam mengelola hutan.(kps)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...