Rabu, Oktober 4, 2023

Kelurahan Lempuing Diklaim Sebagai “Kampung Parpol”

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Baca selanjutnya

Ratusan bendera parpol menghiasi pemukiman warga di Kelurahan Lempuing Kota Bengkulu. Akibatnya, kelurahan tersebut di klaim sebagai kampung parpol.
Ratusan bendera parpol menghiasi pemukiman warga di Kelurahan Lempuing Kota Bengkulu. Akibatnya, kelurahan tersebut di klaim sebagai kampung parpol.

kupasbengkulu.com- Ratusan alat peraga Calon Legislatif (Caleg) Kota Bengkulu dan Provinsi Bengkulu menjamur di RT 4, 5, 6 dan 7, Kelurahan Lempuing Kota Bengkulu. Alat peraga tersebut, berupa bendera Partai Politik (Parpol), Baliho Caleg dan Spanduk Caleg.

Kondisi ini diperkuat dengan banyaknya pengibaran bendera di depan pemukiman warga, mulai dari bendera parpol Golkar, PKPI, PBB, PAN, Hanura, Nasdem dan Gerindra. Melihat kondisi tersebut, Kelurahan Lempuing diklaim sebagai kampung parpol.

”Sebenarnya, alat peraga seperti bendera tidak boleh dikibarkan di rumah warga. Saya kira kelurahan kami ini bisa juga disebut sebagai kampung Parpol,” kata Ketua PPS Kelurahan Lempuing, Mulyanto, Rabu (22/1/2014).

Ia mengatakan, di Kelurahan Lempuing ada 3 Caleg kota dan 2 Caleg provinsi. Meskipun demikian, kata dia, para caleg ini diduga berlomba memasang alat peraga di depan rumah warga. Sementara, PPS Kelurahan Lempuing tidak berani mengambil sikap terkait banyaknya alat peraga yang menghiasi pemukiman warga.

”Kondisi ini sudah saya laporkan dengan Panwaslu, tapi belum juga ada tindakan untuk menertibkan,” jelas Mulyanto.

Ia mengakui, jika di Kelurahan Lempuing merupakan kelurahan yang diduga paling banyak pelanggaran dalam Pemilu. Kondisi ini, sudah terjadi sejak seminggu terakhir. Bahkan, lanjut dia, dari PPS hingga saat ini sudah berkoordinasi dengan PPK atas pelanggaran yang terjadi tersebut.

”Jujur saja, saya secara pribadi tidak berani menegur para Caleg yang memasang bendera di depan rumah warga. Lagi pula, surat keputusan dari KPU Kota Bengkulu terkait penindakan pelanggaran pemilu belum ada saya terima. Makanya, saya diamkan saja,” ujar Mulyanto.(gie)

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko, Foto: DokKupas News - Usai menggelar musyawarah cabang beberapa waktu lalu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda...

Kominfo Sukseskan Program Pemkot Salurkan Sapi untuk Masyarakat

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan satu ekor sapi kurban kepada masyarakat yang dalam...

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas dalam mempersiapkan pemimpin Polri di Era Society 5.0, Sespimma Sespim Lemdiklat Polri akan menggelar seminar...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri melaksanakan sholat Iduladha 1444 H di Alun-alun Kota Tais, Kabupaten Seluma, Rabu (28/06/2023). Sekira pukul 06.30...

Dishub Kota Bengkulu Pasang Rambu Larangan Truk Bermuatan Besar Melintas

Kupas News, Kota Bengkulu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memasang rambu melintas kendaraan bermuatan besar atau truk tonase besar di jalan Hibrida. Perbaikan...
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terbaru