Sabtu, April 20, 2024

Kemiskinan Penyebab Etnis Serawai Dicap Perambah

Kupas News, Bengkulu – Penelitian Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi FISIP, Universitas Bengkulu, Firmansyah mengungkap latar belakang penyebab mengapa Etnis Serawai kerap dicap sebagai perambah hutan. Tesis mengupas Pengelolaan Kesan Etnis Serawai Untuk Mengubah Stigma Negatif Perambah Hutan. Studi Kasus Desa Tebat Tenong Luar, Kabupaten Rejang Lebong.

“Penelitian ini berangkat dari pernyataan sering saya temui di banyak tempat. Pernyataannya kira-kira begini, bila anda melihat kawasan hutan berubah menjadi perkebunan di Provinsi Bengkulu, dapat dipastikan ada orang Serawai di sana. Orang Serawai gemar membuka kawasan hutan untuk dijadikan kebun,” ungkap Firmansyah dalam keterangannya pada media usai menggelar ujian Tesis, Jumat, (15/10/2021).

Hasil penelitian mengungkapkan beberapa penyebab Etnis Serawai terpaksa membuka hutan. Pertama sempitnya lahan dan kondisi kemiskinan di daerah asal Etnis Serawai, Kabupaten Seluma. Kontribusi kemiskinan di Kabupaten Seluma, asal Etnis Serawai dalam lokasi penelitian menurut BPS tahun 2020 mencapai 19,10 persen. Bila dibuka data secara umum kabupaten di Semaku (Seluma, Manna dan Kaur) mayoritas Etnis Serawai berasal merupakan daerah penyumbang kemiskinan terbesar di Provinsi Bengkulu.

“Kemiskinan di Seluma 19,10 persen, Bengkulu Selatan 18,54 persen dan Kaur 18,89 persen. Kemiskinan melatari Etnis Serawai masif mencari lahan garapan karena tanah di daerah asal telah habis oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit pemegang Hak Guna Usaha (HGU) puluhan ribu hektar,” jelas dia.

Ia tambahkan di beberapa wilayah di Seluma, ada desa yang bingung tidak ada lahan untuk membuat kantor desa, pemakaman umum, PAUD dan lainnya karena lahan sudah tidak ada habis masuk dalam kawasan perkebunan skala besar sawit.

Selanjutnya, Etnis Serawai memiliki kebiasaan ladang berpindah. Dahulu karena lahan masih tersedia luas Orang Serawai memiliki pola ladang berpindah.

“Ladang berpindah sebenarnya kearifan lokal Orang Serawai, mereka menggarap lahan pada periode tertentu hingga panen, saat panen selesai maka lahan tersebut mereka istirahatkan (masa bera) selama beberapa tahun, tujuannya mengembalikan kesuburan tanah lalu pada periode tertentu mereka akan kembali mengelola lahan tersebut. Selama lahan distirahatkan mereka membuka lahan baru, cara ini dikenal dengan kijang ngulang tai” papar dia.

Ketiga, terjadinya konflik satwa liar mengakibatkan terdapat satu permukiman warga harus pindah karena konflik dengan harimau sumatera. Perpindahan itu bahkan ada yang menuju Malaysia dan menguasai sumberdaya alam di Malaysia.

Keempat yakni budaya merantau, Orang Serawai memiliki budaya kuat merantau bahkan dalam beberapa penelitian lain ditemukan laki-laki yang beranjak dewasa atau telah menikah diwajibkan keluar dari rumah inti keluarga untuk merantau untuk membuka lahan baru. Mereka tidak akan pulang sebelum berhasil istilahnya hingga ‘Palak Embau Tanah’ yang berarti kerja keras.

Kelima mencari lahan subur, motif Orang Serawai membuka lahan baru yakni mencari lahan subur ini juga disebabkan oleh minimnya lahan dan kurangnya kesuburan tanah di daerah asal menargetkan hutan sebagai garapan baru karena hutan dianggap memiliki kesuburan tanah yang cukup baik untuk bertani.

Ditambahkan Firman, masifnya Etnis Serawai mencari lahan kerap kali mendapatkan penolakan oleh warga lokal. Di beberapa wilayah kehadiran Etnis Serawai ditolak dengan cara tidak boleh menikah dengan warga setempat atau tidak boleh menggarap dan memiliki lahan.

“Alasannya simpel, kalau orang Serawai diberi akses tanah maka mereka akan berduyun-duyun membawa keluarganya untuk membuka lahan baru,” jelas Firmansyah.

Meski demikian, dalam penelitian ditemukan penerimaan terhadap Etnis Serawai oleh etnis lain seperti Rejang, Pekal, Lembak relatif baik. “Hanya etnis tertentu saja menolak jumlahnya kecil, sementara penerimaan terhadap Etnis Serawai oleh etnis lain masih banyak terutama dari Rejang, Lembak dan Pekal,” tegas dia.

Strategi Diterima

Etnis Serawai yang merambah hutan mayoritas mengetahui bila mereka dicap sebagai perambah hutan. Uniknya dalam penelitian ini ditemukan sebuah model yang dilakukan Etnis Serawai secara alamiah untuk diterima warga lokal.

Pertama terjadinya pernikahan dengan etnis lokal, kedua menjalankan peran tanggungjawab sosial, ketiga peran ekonomi, keempat peran politik dan akses kekuasaan.

“Pernikahan dan alasan cinta salah satu penyebab Orang Serawai diterima. Selain itu interaksi sosial etnis serawai dengan etnis lokal baik, rajin membantu, pemecah masalah sehingga mereka disukai warga lokal. Lalu peran ekonomi, ternyata tindakan membuka lahan berkontribusi positif pada perbaikan ekonomi Orang Serawai nah hal ini menjadikan etnis lokal ikut-ikutan membuka hutan juga. Terakhir pada saat mereka sudah diterima, dipercaya, mampu memperbaiki ekonomi maka etnis lokal memberikan akses politik seperti menjadi kepala desa, Kadus, BPD dan sturuksur sosial lainnya di desa,” beber Firmansyah.

Rekomendasi

Penelitian merekomendasikan, pada pemerintah membuat kebijakan menghentikan pemberian izin perusahaan perkebunan dan tambang yang rakus tanah garapan secara masif. Pemerintah wajib memberikan tanah garapan pada masyarakatnya terlebih dahulu.

Pemerintah wajib menjalankan mandat reforma agraria sesuai amanat konstitusi yang mengutamakan pemanfaatan lahan dari HGU terlantar didistribusikan pada petani. Peningkatan ekonomi kreatif, pertanian yang tidak membutuhkan lahan luas serta mendorong membuka lapangan kerja berbasiskan potensi desa.

Rekomendasi juga diberikan pada Etnis Serawai, upaya edukasi publik terhadap stigma negatif perambah hutan yang dilakukan Etnis Serawai harus dilakukan secara masif karena sejatinya tidak semua Etnis Serawai adalah pelaku perambah hutan. Tokoh Etnis Serawai di Seluma harus memberikan pengetahuan yang baik tentang dampak buruk dari aktifitas merambah hutan yang dapat merusak lingkungan. Selanjutnya mulai memanfaatkan pola pertanian ramah lingkungan yang tidak rakus lahan. Terakhir melakukan promosi sisi keunggulan dan kekayaan Etnis Serawai guna mengimbangi kesan stigma negatif perambah hutan yang terlanjur terlabelkan.

Tesis diuji oleh Dr. Dhanurseto Hadiprashada, S.IP., M.Si. Dr. Gushevinalti, S.Sos., M.Si. Dr. Panji Suminar, MA. Dr. Alfarabi, S.Sos., MA.

Editor: Irfan Arief

Related

Kadis PMD Kaur Ingatkan Peran Kepala Desa Jaga Kamtibmas

Kupas Bengkulu - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)...

Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus APDESI Provinsi Bengkulu

Kupas Bengkulu  – Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pemerintah Desa...

JMSI Apresiasi Kesepakatan Dewan Pers dan Polri Cegah Polarisasi Pemilu 2024

Kupas News, Jakarta – Organisasi perusahaan pers Jaringan Media...

JMSI Bengkulu Selatan Peduli Bantu Sembako untuk Warga

Kupas Bengkulu - Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia...

Ramadan IKA SeMaKu Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama

Kupas Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sore kemaren...