Kamis, Maret 28, 2024

Kenapa Kendaraan Dinas di Seluma Mati Pajak?

pajak-kendaraan-bermotor_20160113_073742
Seluma, Kupasbengkulu.com – Wakil Bupati kabupaten Seluma, Suparto mengatakan, anggaran pajak seluruh kendaraan dinas telah dianggarkan dimasing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kedepannya tidak ada lagi kendaraan dinas yang mati pajak.

“Anggaran pajak diserahkan ke SKPD. Kita beri waktu hingga bulan Agustus, Jika tetap tidak bayar akan kita tarik,” tegas Suparto, Jumat (29/4/2016).

Wabup mengesalkan adanya 590 kendaraan dinas Pemkab Seluma yang  mati pajak. Sehingga anggaran yang ada dipertanyakan.

“Kesadaran akan pajak itu kurang. Kita minta kedepannya tidak ada lagi keterlambatan bayar pajak,” tegasnya.

Mengenai penarikan sejumlah kendaraan dinas yang dikuasai mantan pejabat Seluma, Suparto  masih menunggu niat baik mantan pejabat seluma. “Kita sudah laporkan itu ke polisi dan akan ditindak lanjuti,” pungkasnya.(Sep)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...