Kamis, April 25, 2024

Kepahiang Larang Tower “Salome”

Kepala KP2T Kepahiang
Kepala KP2T Kepahiang

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melarang penggunaan satu menara (Tower) lebih dari satu perusahaan provider. Penggunaan tower secara bersama ini dinlai merugikan daerah.

“Satu tower untuk satu perusahaan provider saja.  Satu tower dengan banyak perusahaan itu merugikan daerah, ” ungkap Kepala  KP2T   (Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu)  Kepahiang,   Arpan  Effendi,    pada  Sabtu (05/11/2016).

Dinilai merugikan daerah, atas perizinan dan pajak juga beberapa  hal  lain terkait dengan kontribusi  bagi daerah atau PAD (Pendapatan Asli Daerah).

“Kalau satu tower untuk banyak perusahaan provider, izin   dan  lainnya  hanya   satu   saja.   Itu   merugikan, ” lanjutnya.

Disisi lain Arpan menjelaskan jumlah tower yang berdiri di Kepahiang sebanyak 32 tower.  Jumlah tower yang disebutkan itu,   hanya 3 tower yang mengantongi izin.

“Ada 32 tower di Kepahiang.  Tapi yang ada izin hanya 3 tower,”  sampainya.(slo)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...