Jumat, Maret 29, 2024

Kepsek Tak Patuh Terancam Dicopot

Gusnan Mulyadi
Gusnan Mulyadi

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, menegaskan agar kepala sekolah (kepsek) mengikuti aturan dalam penggunaan Biaya Operasional Sekolah (BOS). Hal ini terutama dalam hal penyediaan buku teks pelajaran para peserta didik serta buku pegangan guru yang sesuai dengan kurikulum.

“Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 43 tahun 2007 yang menyebutkan minimal 5 persen dari dana BOS digunakan untuk pengembangan perpustakan,” ujarnya, Jumat (03/06/2016).

Wabup mengatakan apabila ada siswa yang tidak mendapat buku teks pelajaran atau sampai menggunakan buku yang tidak layak pakai, maka dirinya akan merekomendasikan ke bupati agar kepsek yang bersangkutan segera diganti.

“Kalau ada kepsek yang tidak mau melaksanakan ini, maka kita segera ganti dengan kepsek yang lebih baik dan lebih mengedepankan hak anak didik,” tegasnya.

Wabup juga mengingatkan agar jangan sampai ada yang ‘bermain-main’ dengan dana BOS. Kepsek diimbau untuk melaksanakan aturan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang sudah ditetapkan.

“Saya sendiri yang akan melaporkan kepada yang berwajib kalau ada yang main-main dengan dana BOS. Kalau ada yang tidak siap dengan ini silhkan mengundurkan diri saja,” tandasnya. (ade)

Related

Polisi Ingatkan Pengunjung Wisata Pantai Waspadai Cuaca Ekstrim

Kupas News, Bengkulu Selatan – Kendati tingginya gelombang laut...

Pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan Bengkulu Selatan Dimulai

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau pembangunan Titik Nol...

Bhabinkamtibmas Sambangi Pasar Kutau Pantau Ketersediaan Stok Sembako

Kupas News, Bengkulu Selatan - Kepolisian Resor Bengkulu Selatan melalui...

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Bengkulu Selatan

Kupas News, Bengkulu Selatan – Polres Bengkulu Selatan selidiki...

Akibat Ngantuk, Pelajar di Kota Manna Tabrak Ambulance

Kupas News, Bengkulu Selatan – Diduga mengantuk saat mengendarai...