Kamis, Maret 28, 2024

Keruk Muara Sungai Selali Alat Berat Milik PT SBS Diamankan

Alat Berat Milik PT SBS

Kotabengkulu.kupasbengkulu.com – Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pino Raya  (FMPL-PR) Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil mengamankan satu unit alat berat milik perusahaan pengelolaan minyak kelapa sawit PT SBS saat melakukan pengerukan muara Sungai Selali, Kamis (21/04/2016) sekira pukul 17.00 Wib.

Dikatakan oleh ketua  FMPL-PR Bengkulu Selatan, Jerly (32) jika alat berat yang diamankan tersebut, memang benar dilakukan oleh (FMPL-PR) Bengkulu Selatan, pengamanan yang dilakukan oleh masyarakat ini diungkapkan oleh Jerly lantaran masyarakat telah resah dengan kelakuan perusahaan yang diduga telah membuang limbah menuju Sungai Selali, dan melakukan pengerukan sungai sebagai dalih pembersihan sungai yang terlihat kotor.

“Kita amankan alat berat itu tadi waktu melakukan pengerukan muara sungai selali, tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh operator,” kata Jerly saat dihubungi via Seluler.

Kemudian Jerly juga menuturkan perihal pengerukan muara Sungai Selali yang dilakukan oleh alat berat tersebut memang telah mendapatkan izin dari kepala desa setempat, namun dari pihak kepolisian khususnya Polsek Pino Raya belum memberikan izin, bahklan dijelaskan juga oleh Jerly jika izin dari kepolisian belum ada.

“Kalau izin roling alat berat itu memang ada tadi dikatakan oleh kapolsek Pino Raya, namun untuk mengeruk mereka belum meminta izin,” kata jerly mengutip Kapolsek Pino Raya AKP Iptu Sugiyo.

Senada dengan Jerly,  Kapolsek Pino Raya  Iptu Sugiyo melalui Kanit Reskrim Polsek Pino Raya Bripka Agus via seluler membenarkan jika pihaknya telah melakukan pengaman terhadap alat berat yang diamankan oleh warga, ini dilakukan lantaran pihaknya khawatir akan terjadi aksi anarkis yang dilakukan oleh masyarakat.

“Kita sifatnya mengamankan saja tadi, khawatir akan terjadi hal – hal yang tak diinginkan, alat itu sudah ada di polsek kita amankan dulu,”ujarnya.

Terpisah, Manager Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesai Eksekutif Daerah (WALHI) Bengkulu, Awang Konaevi mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh masyarakat tersebut merupakan wujud dari kesadaran mereka atas pentingya menjaga lingkungan dan pengawasan terhadap perusahaan, sesuai dengan Pasal 70 UU No 32 Tahun 2009 Masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta awang juga menegaskan seharusnya pihak perusahaan jika memang tidak melakukan kecurangan, dalam pembuangan limbah di sungai selali fokus saja dalam perbaikan terhadap kolam limbah yang ada.

“Sangat kita apresiasi yang dilakukan oleh masyarkat , juga kita lihat disini pemerintah kecolongan, seharusnya perusahaan kalau memang tidak membuang limbah kesungai, kenapa muara sungai yang dikeruk, inikan jadi pertanyaan, ya kita inginkan perkara ini diusut tuntas,kita juga menduga ini sebagi upaya untuk penghilangan alat bukti dari pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan”ungkapnya.

Untuk diketahui kisruh antara PT SBS ini telah terjadi sejak beberapa tahun lalu bahkan bebebrapa waktu lalu pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan bersama (FMPL-PR) melakukan sidak dan ditemukan pula sepotong pipa yang diduga sebagai pipa siluman oleh masyarkat sekitar, serta dari sidak tersebut pihak DLHK juga beberapa waktu lalu telah mengumumkan hasil uji lab perihal limbah yang dikeluarkan oleh perusahaan usai melakukan operasi produksi,melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten BS, memberikan batasan waktu hingga Minggu ketiga April 2017 untuk berbenah.
Kemudian  didapati dari hasil uji lab tersebut diketahui kadar oksigen pada kolam 11  masih berada diangka 0,0 derajat celsius dan kandungan TSS atau kerak limbah melebihi ambang batas. sebaiknya  untuk kadar TSS tidak diperbolehkan melebihi angka 250 mg/l namun ternyata hasil uji mencapai 350 mg/l.Untuk itu pihak DLHK Kabupaten BS Memberikan teguran kepada pihak perusahaan dalam pengelolaan limbah cair.(nvd)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...