Kamis, Maret 28, 2024

Keruk Muara Sungai Selali, WALHI Bengkulu Laporkan PT SBS ke DLHK

PT Sinar Bengkulu Selatan

Kota Bengkulu,Kupasbengkulu.com – Perihal adanya pengerukan muara Sungai Selali yang dilakukan oleh PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) direspon langsung oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Eksekutif Daerah Bengkulu dengan melaporkan aktivitas perusahaan ke pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu.

Hal ini dikatakan oleh Awang Konaevi jika pihaknya memang telah melakukan pengaduan kepada pihak DLHK Provinsi Bengkulu yang telah melakukan aktivtas pengerukan Muara Sungai Selali, hal ini dilakukan agar kiranya pihak pemerintah segera melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan pengelola minyak kelapa sawit yang berada di Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Kita laporkan tadi ke dinas lingkungan hidup dan kehutanan serta balai sumatera 7 itu pengaduan kita atas aktivitas pengerukan muara sungai, kita duga aktivitas pengerukan itu tidak ada izin resmi dari pemerintah,” kata Awang.

Kemudian Awang juga menuturkan apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan dalam melakukan pengerukan muara sungai Selali sebagai salah satu upaya untuk menghilangkan barang bukti dugaan pembuangan limbah menuju sungai selali, yang akhirnya membuat sungai tercemar dan mengeluarkan bau tak sedap serta berwarna hitam. Serta awang juga menegaskan apabila memang pihak PT SBS tidak melakukan kecurangan dalam pembuangan limbah, seharusnya PT SBS harus fokus pada perbaikan pengelolaan Limbah di salah satu kolam limbah.

“Kalau kita ikuti dari hasil investigasi beberapa waktu lalu, pihak perusahaan itukan harusnya melakukan pembenahan pada kolam 11 ini kenapa sungai yang di keruk, kita menduga ini adalah upaya penghilangan alat bukti,” kata Awang.

Bahkan Walhi Bengkulu juga mendesak agar kiranya pihak pemerintah dapat memberikan sanksi tegas atas aktivitas PT SBS, yang diduga telah mencemari lingkungan di kecamatan Pino Raya kabupaten bengkulu selatan.

“Kita inginkan agar kiranya pemerintah dapat melihat kejadian ini dan memberikan tindakan yang tegas,”katanya.

Terpisah Kasi Gakum DLHK Provinsi Bengkulu Dery saat dihubungi via selluer membenarkan jika pihaknya saat ini telah menerima surat yang dilayangkan oleh WALHI Bengkulu, serta pihaknya masih akan mempelajari terlebih dahulu perihal surat yang masuk tersebut.

“Memang suratnya sudah kita terima dan akan kita pelajari terlebih dahulu sebelum ada tindakan yang kita ambil,”tandasnya

Sekedar mengingatkan beberapa waktu lalu hasil sidak yang dilakukan oleh pihak DLHK beberapa waktu lalu telah mengumumkan hasil uji lab perihal limbah yang dikeluarkan oleh perusahaan usai melakukan operasi produksi,melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten BS, memberikan batasan waktu hingga Minggu ketiga April 2017 untuk berbenah.
.
Kemudian hasil uji lab tersebut diketahui kadar oksigen pada kolam 11 masih 0,0 derajat celsius dan kandungan TSS atau kerak limbah melebihi ambang batas. Harusnya kadar TSS tidak boleh melebihi 250 mg/l namun ternyata hasil uji mencapai 350 mg/l. Sebelumnya, pihaknya sudah melayangkan surat teguran untuk membenahi pengelolaan limbah cair.(nvd)

 

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...