kupasbengkulu.com – Terkait penangkapan 4 orang yang diduga mencuri batu bara di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Taba Penanjung, pihak Badan Kesejahteraan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Bengkulu Tengah berharap tidak ada dampak negatif dari kejadian ini.
Dampak tersebut seperti ketegangan hingga keributan yang terjadi. Pihaknya berharap adanya mediasi antara warga dengan perusahaan IBP.
“Dalam mediasi tersebut, pihak pemerintah daerah menempatkan diri di tengah-tengah dan senetral mungkin,” ungkap Kaban Kesbangpol Bengkulu Tengah, Yantje Yohanes.
Pantauan wartawan di lapangan, hingga pukul 14.00 WIB, warga desa masih berkumpul di depan Mapolsek. Dari obrolan warga, diduga persaingan bisnis menjadi penyebab utama kejadian ini. Sedangkan keempat pelaku adalah kambing hitamnya. Asumsi warga tersebut diperkuat dengan tidak dipanggilnya toke, tempat para tersangka mengumpulkan batu bara tersebut.
Sementara itu, Istri salah satu tersangka, Yani, mengungkapkan bahwa tanah tempat suaminya menggali batu bara adalah tanah milik nenek mereka. Kebetulan tanah itu sudah diakuisisi oleh pihak IBP. “Tetapi belum ada ganti ruginya,” ungkap Yani.
Camat Taba Penanjung, Sukmala Dewi, berjanji pihaknya akan segera mencari jalan keluar masalah ini secepatnya. (vai)