Kepahiang, kupasbengkulu.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepahiang berhasil mengamankan dua pemuda pembawa ganja. Identitas kedua pemuda tersebut, inisial DO (17) warga Kecamatan Kepahiang, berstatus pelajar, dan inisial Fr (19) warga Kelurahan Pasar Ujung, berstatus mahasiswa. Salah satunya, diketahui sebagai putra dari seorang anggota
DPRD Kepahiang.
“Kedua pemuda itu sudah diamankan di Mapolres. Untuk sekarang ini, kita masih melakukan serangkaian penyidikan dan pengembangan,” tegas Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA melalui Kasat Narkoba, Iptu David Tampubolon, Selasa (17/3/2015).
Penangkapan terhadap kedua pemuda pembawa ganja tersebut, diinformasikan pada Jum’at (13/3) sekitar pukul 18.07 WIB di depan Mapolsek Tebat Karai. Saat penangkapan itu, tengah digelar razia rutin bersama.
“Penangkapan kedua pemuda yang pada saat ini telah ditetapkan sebagai tersangkan, berawal dari gerak-gerik yang mencurigakan. Lantaran itu, dilakukan penggeledahan dan ditemukan ganja 1 paket kecil, seberat 2,05 gram dan 26 lembar kertas vapir,” terang David.
Bersamaan dengan barang bukti ganja, diamankan 1 unit ranmor jenis Yamaha Mio Soul warna biru nopol BD 3873 EE yang pada saat itu digunakan oleh kedua tersangka.
“Setelah dilakukan tes urine, kedua tersangka dinyatakan positif mengkonsumsi ganja,” singkat David.(slo)