kupasbengkulu.com – Perang dingin antara Aliantor Harahap dengan Imron Rosyadi selaku Ketua DPD Golkar Kabupaten Bengkulu Utara mulai memanas. Pasalnya, surat keputusan yang disampaikan oleh pihak DPP pusat, sampai saat ini belum juga diberikan oleh DPD kepihak sekretaris DPRD Bengkulu Utara. Meskipun pihak dewan sendiri telah melayangkan 2 buah surat kepada DPD.
Sementara itu, Aliantor Harahap kepada kupasbengkulu.com menuturkan, sesuai dengan azaz demokrasi di negara ini, tidak ada kaitannya untuk diperdebatkan atas surat keputusan DPP SRT DPP 138/A.1/GOLKAR BKL/X/2014 atas dirinya ditunjuk sebagai ketua DPRD Bengkulu Utara priode 2014-2019 mendatang.
Karena, ia sendiri merupakan kader yang lahir dari partai Golkar dan mempunyai hak yang sama apapun keputusan partai. Apalagi mengacu pada ADRT. Setiap keputusan yang tidak dilaksanakan oleh pengurus akan ada sanksinya. Untuk itu Ia meminta kepada Ketua DPD II untuk lebih berpikir jernih dalam mengambil sikap yang tidak terpuji. Berbicara dengan jabatan, yang mengemban tugas bukan dari partai lain.Artinya, orang yang masih mengemban kepercayaan adalah dari Partai Golkar.
“Seharusnya DPD mengambil jalan terbaik dan berpikir jernih. Prokontra dalam internal partai itu pasti ada. Tetapi harus dilihat dahulu siapa yang memberikan surat keputusan tersebut. Belum lagi,dengan belumnya didepenitifkan ketua DPRD akan berimbas hajat orang banyak. Bukan berbicara masalah partai,tapi adalah lembaga,” tegas Aliantor.
Berbeda apa yang dikatakan Ketua DPD II Golkar Bengkulu Utara Imron Rosyadi, terkait dengan surat keputusan DPP yang telah menunjuk Alinator sebagai Ketua DPRD Bengkulu utara. Ia mengatakan, Partai Golkar itu bukanlah milik perorangan dan memberikan keputusan tanpa melihat aspirasi yang berkembang di pengurus.
“Kita tidak mempermasalahkan kalau itu memang mutlak dan tidak dapat gugat lagi. Tetapi yang perlu dipikirkan masalah pengurus yang akan berantakan khususnya di Bengkulu Utara,” demikian Imron.(jon)