
kupasbengkulu.com – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bengkulu, Mukhtarimin, M.Pd. Mat, menilai sejauh ini masih harus banyak dilakukan evaluasi dan perbaikan dalam sistem pendidikan. Menurutnya, pelaksanaan pendidikan belum berjalan sebagaimana mestinya, kondisi ini khususnya dirasakan kaum guru.
Dijelaskan Mukhtar, hak-hak guru belum terpenuhi secara maksimal, seperti halnya pembayaran tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi yang seharusnya dibayarkan tepat waktu dan tepat jumlah, kenaikan pangkat guru, dan penanganan guru yang profesional. Namun dalam pelaksanaannya masih ditemui kendala di sana-sini.
“Birokrasinya sistem pendidikan ini telalu panjang dan mempersulit kerja kaum guru. Terlebih dalam memasuki Kurikulum 2013 yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Sosialisasi dan persiapan guru belum berjalan maksimal. Persiapan sarana dan prasarana juga belum lengkap, seperti buku paket, media belajar, dan kelengkapan laboratorium,” ujar Mukhtar, Kamis (01/05/2013).
Tidak hanya itu, Mukhtar juga menyayangkan kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memenuhi analisis kebutuhan. Sekolah-sekolah di dalam kota mengalami kelebihan guru, sedangkan untuk sekolah di daerah atau pinggiran kota, masih mengalami kekurangan.
Disamping itu, jam mengajar guru (24 jam per minggu) menurutnya jangan hanya dihitung berdasarkan jam mengajar atau tatap muka saja, melainkan dari segi persiapan mengajar.
“Seharusnya terjadi pemerataan guru di setiap sekolah yang dilaksanakan berdasarkan analisis kebutuhan. Jangan sampai di satu sisi terjadi pembludakan, di sisi lain malah kekurangan. Tugas-tugas khusus yang dibebankan kepada guru, seperti halnya menjadi wali kelas, seharusnya diperhitungkan juga sebagai jam mengajar, sehingga guru merasa lebih dihargai,” katanya lagi.
Mukhtar menambahkan, pemerintah harus lebih tegas dan peduli. Sesuai Undang-Undang, ditetapkan anggaran pendidikan mencapai 20%, namun untuk di daerah anggaran tersebut tidak mencapai 10%.
“Harapannya dalam menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2014 ini semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan sistem pendidikan harus lebih peduli dan mengacu pada Undang-Undang Dasar, yang mana tertulis anggaran pendidikan seyogyanya dipersiapkan 20% untuk mencapai target pendidikan berkarakter,” pungkasnya. (val)