
kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu– Heboh Hakim Anggota Pengadilan Negeri Bengkulu, berinisial DTT asyik main game saat persidangan berlangsung, ditanggapi berang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Husni Rizal SH.
Perasaan kecewa Husni Rizal itu, tampak saat mengetahui kelakuan hakim dijajarannya yang melanggar kode etik.
“Hakim saat persidangan main game, baca koran, telpon atau sms, merupakan pelanggaran kode etik dan itu ada sanksinya,” tegas Husni yang ditemui diruang kerjanya, Senin (2/11) di Jalan Pembangunan Kota Bengkulu.
Bila ada pengaduan atau pemberitaan seperti ini, jelasn ya, akan kita periksa hakim DTT tersebut. akan kita tindaklanjuti pelanggaran kode etik ini, sebelum sampai ke Komisi Yudisial. Husni merasa malu dengan pelanggaran kode etik yang terjadi.
“Jangankan yang main game, yang kipas-kipas saat sidang saja, hakim seperti itu tidak benar,” jelasnya.
Kalau begitu caranya, kata Husni nada tinggi, kapan pengadilan mau dihormati oleh pencari keadilan, kalau hakimnya seperti itu, yang tidak menjunjung tinggi kehormatan para hakim.
Meskipun hakim itu hanya main game sebentar, itu juga tidak boleh. “Nggak ada itu. Saat sidang semua handphone harus dimatikan. Mau sedikit mau banyak itu pelanggaran kode etik,” jelasnya. (bb)