kupasbengkulu.com – Demi mendapatkan kulit wajah yang putih dan bersih biasanya kaum hawa melakukan apa saja. Termasuk membeli krim pemutih yang menjanjikan memutihkan wajah secara instan. Berhati-hatilah dalam membeli krim pemutih wajah, karena di Bengkulu masih ditemui kosmetik jenis ini tanpa izin edar dan menggunakan bahan berbahaya seperti mercury.
Kandungan berbahaya ini dapat memberikan efek buruk seperti kanker kulit. Alih alih ingin putih, penggunaan justru bisa membuat cacat.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk melihat apakah kosmetik yang dibeli mengandung bahan berbahaya atau tidak, seperti yang disampaikan kepala BPOM Provinsi Bengkulu Drs Zulkifli.
“bisa lihat dari ada tidaknya izin dari bpom pada kosmetik tersebut, biasanya kosmetik krim pemutih berbahaya ini tidak punya izin edar” ungkapnya.
Ditambahkannya biasa kosmetik jenis ini dijual di pengecer yang di pasar pasar, bukan di supermarket, dengan harga yang relatif murah.
Beberapa waktu lalu BPOM provinsi Bengkulu telah merazia beberapa krim pemutih ilegal, dari temuan di lapangan berikut nama nama krim pemutih berbahaya tersebut:
Natural 99, cream lien hua hijau/ pink, quina ginseng pearl cream, the funk original, liberty of london, fluo cinonido cream, temulawak day and night cream, dan topsyn whitening cream.
“peran masyarakat juga diharapkan agar peredaran kosmetik berbahay seperti krim pemutih ini dapat dihentikan untuk tidak membelinya. karena susah juga kalau hanya pemerintah yang melakukan tindakan sementara tidak ada dukungan dari masyarakat” tutupnya.(cr10)