Selasa, Juli 15, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHBENGKULUKM. Sabuk Nusantara 52 Arungi Pulau Terluar Bengkulu

KM. Sabuk Nusantara 52 Arungi Pulau Terluar Bengkulu

perintissass
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, meresmikan kapal perintis KM. Sabuk Nusantara 52 Pangkalan Bengkulu

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, meresmikan kapal perintis KM. Sabuk Nusantara 52 Pangkalan Bengkulu, yang merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan RI. Ini salah satu upaya pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan nasional, untuk meningkatkan hubungan/konektivitas antar pulau.

Kapal perintis ini nantinya akan digunakan untuk mengangkut penumpang dan barang dari Bengkulu-Enggano-Linau, dalam jarak waktu per 15 hari.

”Pernyataan dari masyarakat Enggano, mereka mengucapkan terima kasih atas usaha pemerintah yang sudah mengusulkan ini selama tiga tahun. Akhirnya ada kapal menuju Enggano yang jauh lebih layak dari sebelumnya,” kata Junaidi.

Diketahui, kapal perintis ini berkapasitas 255 penumpang dan mampu mengangkut sekitar 400 ton barang. Kendati demikian, sejauh ini untuk kendaraan hanya boleh mengangkut sebatas sepeda motor saja.

”Karena masih menggunakan subsidi dari APBN, bisa dikatakan ongkos untuk kapal ini relatif murah. Mudah-mudahan ini menjadi titik awal yang baik bagi masyarakat Enggano,” ujar Junaidi.

Tidak hanya itu, Junaidi mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, mengingat Presiden dengan pemerintahan yang baru memiliki perhatian khusus bagi kemaritiman sehingga tidak menutup kemungkinan informasi tentang Enggano sampai kepada Presiden dan berharap mendapat bantuan lain untuk Enggano.

”Diharapkan ini dapat menjadi jembatan perekat dan ujung tombak pemerintah dalam penjagaan dari pencurian ikan dan hasil laut lainnya,” pungkas Junaidi. (val)