Kamis, April 25, 2024

Komisi II Sepakati Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu Manna Sebesar Rp50 Miliar

Kupas News – Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat bersama dalam rangka membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Bengkulu, Rabu (24/11).

Rapat di pimpin Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Dodi Martian dan di ikuti Anggota Komisi II. Hadir juga Asisten I Sekretariat Daerah Yunizar Hasan, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Hendri Dunan, Kepala BPKAD Bengkulu Lismanto Bayu dan pimpinan Bank Bengkulu Cabang Manna Mulkan.

Penyerahan berkas yang telah ditanda tangani Dewan Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Rabu, 24 November 2021, Foto: Dok
Penyerahan berkas yang telah ditanda tangani Dewan Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Rabu, 24 November 2021, Foto: Dok

Pembahasan revisi perda penyertaan modal Pemda ke PT. Bank Bengkulu merupakan keputusan final dari hasil pembahasan yang sudah dilakukan sebelumnya. Komisi II bersama eksekutif merampungkan pembahasan revisi perda sebelum disepakati menjadi perda.

Dalam rapat akhir pembahasan revisi Perda Penyertaan Modal Pemda kepada PT. Bank Bengkulu disepakati setoran penyertaan modal Pemda Bengkulu Selatan ke PT. Bank Bengkulu yakni sebesar Rp50 Miliar dengan tanpa batas waktu dan tanpa nominal per tahunnya. (Adv)

Editor: Irfan Arief

Related

Samsu Amanah Dukung Airlangga Maju di Pilpres 2024

Kupas News, Semarang - Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi...

Di Reses, Reni Haryanti Sadari Pentingnya Mengakomodir Aspirasi Masyarakat

Kupas News – Seyogyanya seorang wakil rakyat berjibaku dengan...

Topik Bantuan Gas jadi Perbincangan Hangat Reses Baidari Citra Dewi

Kupas News – Menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat, Sabtu,...

Rancangan Perda APBD 2022 Tunggu Verifikasi Gubernur Bengkulu

Kupas News – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan bersama Bupati...

DPRD Kota Bengkulu Setujui RAPBD 2022

Kupas News – DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna...