Jumat, April 19, 2024

Konflik Manusia dan Harimau, Bengkulu Peringkat Kedua Terbanyak

sumber foto: http://www.suara-alam.com/
sumber foto: http://www.suara-alam.com/

kupasbengkulu.com – Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati, Dr. Ir. Novianto Bambang Wawandono, M.Sc mengatakan, sepanjang 5 tahun terhitung sejak tahun 2007 hingga 2011 tercatat, kejadian konflik Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) terjadi sebanyak 395 konflik dari sembilan provinsi di Sumatera.

Dari angka tersebut, Provinsi Aceh peringkat pertama dalam konflik antara manusia dan harimau sumatera sebanyak 106 kasus. Sementara peringkat kedua di Provinsi Bengkulu dengan 82 kasus, diikuti Jambi 70 kasus, Lampung 47 kasus, Sumatera Barat 36 kasus, Riau 26 kasus, Ulu Masan Aceh 15 kasus, Sumatera Utara 11 kasus dan Sumatera Selatan 2 kasus.

“Dari tahun 2007 hingga 2011 sudah terjadi 395 kasus konflik antara manusia dengan harimau di Pulau Sumatera,” kata Novianto Bambang Wawandono, saat rapat Pertemuan Tim Koordinasi dan Tim Satuan Tigas Penanggulangan KOnflik antara Manusia dan Satwa Liar di ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Kamis (12/6/2014).

Novianto mengatakan, konflik manusia dan satwa liar telah terjadi diberbagai tempat. Dampaknya, terang dia, menimbulkan kerugian harta benda, mengancam keselamatan jiwa manusia dan korban satwa. Terkait hal tersebut tentunya banyak ditemukan mati mengenaskan akibat racun, tertembak, tersengat listrik.

”Kinerja penanganan konflik dinilai masih rendah sehingga perlu ditingkatkan,” jelas Novianto.

Penyabab terjadinya konflik, jelas Novianto, habitat satwa liar bersinggungan atau tumpang tindih dengan areal pemukiman, perkebunan, pertanian serta lainnya. Selain itu, daya dukung kawasan tidak memadai seperti kebakaran dan perambahan kawasan hutan.

”70 persen hingga 80 persen populasi satwa liar berada di luar kawasan konservasi. Kawasan hutan juga telah dikonversi untuk pembangunan lainnya. Sehingga banyak habitat yang hilang terdegradasi dan terfragmentasi,” tambah Novianto.

Penanganan konflik manusia dan satwa liar, terang dia, dibutuhkan keterlibatan para pihak, pemerintah daerah, lembaga mitra atau NGO terkait, tenaga medis, sektor swasta dan masyarakat. Hal ini tertuang dalam Permenhut No.P.48/Menhut-II/2008 tentang pedoman penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar.

”Keikutsertaan para pihak dalam penyelamatan satwa liar perlu diakomodir secara jelas dan dikoordinir dengan baik. Mulai dari tom koordinasi, satgas dan SOP,” demikian Novianto.(gie)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...