Selasa, April 23, 2024

Kontrak Habis, Warga Miskin Ditolak Berobat

dr. Syaipul Roib
dr. Syaipul Roib

kupasbengkulu.com – Nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) baik kabupaten, kota maupun Provinsi Bengkulu dengan PT. Askes telah habis kontrak sejak tanggal 31 Desember 2013 lalu. Membuat pemegang Kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang mayoritas dari kalangan warga kurang mampu tidak dapat berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Akibatnya, puluhan ribu warga kurang mampu yang memiliki kartu Jamkesda bakal ditolak berobat di RSUD setempat.

Hal ini diakui, Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dr. Syaipul Roib. Ia mengatakan, Jamkesda merupakan kerjasama Pemda setempat dan PT. Askes. Namun, setelah kontrak habis yang terhitung sejak 31 Desember 2013, maka pelayanan Jamkesda dihentikan untuk sementara.

”Kontrak kerjasama antar Askes dan Pemda sudah terhenti sejak tanggal 31 Desember lalu. Jadi, pelayanan pemegang kartu Jamkesda belum bisa dilayani. Kalau pun mau mesti masuk ke pelayanan umum dalam arti membayar sendiri,” kata Syaipul, Rabu (8/1/2014)

Selain itu, kata dia, dana Jamkesda berasal dari APBD kabupaten, kota dan provinsi. Dengan adanya hal tersebut, PT. Askes yang saat ini sudah dialihan ke BPJS Kesehatan tidak berani melayani pemegang kartu Jamkesda, lantaran jaminan dari Pemda setempat belum ada sama sekali.

”Seharusnya pemerintah daerah memperbaharui kontrak kerjasama tersebut agar peserta Jamkesda dapat dilayani rumah sakit jika hendak berobat,” jelas dia.

Solusinya, lanjut dia, Pemda setempat cukup memberikan jaminan atas pembayaran terhadap pemegang Jamkesda di setiap kabupaten dan kota. Ia menambahkan, di Provinsi Bengkulu terdapat puluhan ribu masyarakat miskin menjadi peserta Jamkesda. Seperti halnya, di Kabupaten Rejang Lebong terdapat sekitar 20 ribu orang, Kabupaten Bengkulu Utara ada 3.888 orang.

”Jika jaminan dari pemda setempat ada maka secara otomatis kontrak akan diperbaharui. Peserta Jamkesda dapat kembali dilayani oleh rumah sakit. Saya kira kalau jumlah pemegang kartu Jamkesda di Provinsi Bengkulu ini mencapai puluhan ribu,” demikian Syaipul.(gie)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...