Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kepahiang masih menunggu kesiapan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam menuntaskan persoalan aset yang belum di-P3D-kan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Permohonan koordinasi dari pansus ditunda hingga Jumat (03/01/2017).
“Surat permohonan untuk koordinasi dengan Pemprov Bengkulu sudah kami layangkan dan pemprov belum ada waktu. Kami masih berasumsi positif,” kata Ketua Pansus 1, Zainal pada Selasa (31/01/2017).
Permohonan koordinasi tentang aset dengan Pemprov Bengkulu, awalnya diminta pada Kamis (26/01/2017) lalu. Kemudian pihak pemprov meminta waktu hingga beberapa hari kedepan.
“Ditunda lagi Jumat. Setelah kami koordinasikan dengan pemprov, maka kami akan langsung menggelar rapat internal untuk menentukan langkah apa yang diambil,” jelas Zainal.
Untuk kemungkinan hasil koordinasi dengan pihak pemprov nantinya tidak sesuai dengan yang diharapkan, Pansus I akan koordinasikan soal aset yang berlarut ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Seharusnya persoalan aset ini cukup dengan pemprov saja. Jika tidak, kami koordinasi dengan Kemendagri, ” sampainya.(slo)