Sabtu, Juli 5, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAKorban Ditusuk Bapak dan Anaknya Berkali-kali

Korban Ditusuk Bapak dan Anaknya Berkali-kali

Rekonstruksi

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Dari rekontruksi pembunuhan Bobi Sriyanto (30) warga Desa Pal XI, Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR), Kabupaten Rejang Lebong, diketahui bahwa pelaku, SU (37) dan Pu (20) keduanya adalah bapak dan anak.

Dua beranak ini menghabisi korban usai terlibat perkelahian dua lawan satu, yang menewaskan korban. Bobi diketahui meninggal setelah sembilan tusukan menghujam tubuhnya. Tiga tusuk dari SU dan enam tusuk dari Pu, yang sekarang masih buron.

Fakta selanjutnya, diketahui bahwa penyebab perkelahian tersebut dikarenakan Bobi menuduh Pu mencuri ayam bangkok miliknya. Dari 15 adegan yang diperankan dalam rekontruksi itu, diketahui bahwa Bobi awalnya menyerang Pu menggunakan bambu.

Kemudian, SU berusaha melerai, namun juga mendapat pukulan dari Bobi. Setelah itu, korban mengeluarkan pisau dan berusaha menusuk Su. Namun, Su yang memiliki kemampuan bela diri, akhirnya mampu merebut pisau dari tangan korban dan berbalik menusuk Bobi.

Dari belakang, Pu yang juga membawa senjata tajam akhirnya ikut menusuk korban berkali-kali.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kapolsek Bermani Ulu Raya, Ipda Lilik Sucipto didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Gultom Wrs menyatakan bahwa saat kejadian, diketahui bapak dan anak sedang berada di warung.

“Korban kemudian datang dan menyerang Pu, sebelum akhirnya terlibat perkelahian dengan Su,” tambah Gultom.

Setelah mendapat beberapa tusukan, korban terjatuh. Namun, Su malah kembali menusuk korban sebanyak dua kali untuk memastikan korban benar-benar meninggal. Tusukan tersebut berkisar diwilayah perut dan dada.

“Tusukan terakhir dari Su, menikam dada bagian kanan,” jelas Gultom.

“Jika dilihat dari adegan ini, Pu menikam korban sebanyak 6 kali secara bertubi – tubi,” ujar Gultom.

Sementara, diwaktu yang bersamaan, Tsk berhasil merebut pisau dari tangan korban dan menikam korban menggunakan pisau korban sebanyak 2 kali di bagian perut dan dada.

“Saat itulah, korban terjatuh di atas tanah. Tsk kembali menikam tubuh korban dibagian dada kanan,” ujar Gultom.

Sementara itu, salah satu warga lain berinisial Sa yang juga berada di muka Warung melihat peristiwa tersebut langsung berupaya menyelematkan korban. Menggunakan pisau Sa langsung mengejar Tsk dan anaknya yang berupaya kabur.

Namun, melihat kondisi tubuh korban yang bersimbah darah, membuat Saksi lebih memilih untuk menolong korban dan membawanya ke puskesmas terdekat.

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Oktober lalu, di BUR, Kabupaten Rejang Lebong. Korban ditemukan tewas menggenaskan di Desa Pal VII, BUR dengan 9 luka tusuk. Gultom menjelaskan, saat ini baru Su yang sudah tertangkap.

“Kita masih memburu Pu, atau anak kandung Su yang masih buron, sedangkan dua tersangka dikenakan pasal 170 KUHPidana dan Pasal 351 ayat 3,” pungkas Gultom.(vai)