kupasbengkulu.com – HM alias N (42) warga Kelurahan Padang Jati Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu dibekuk anggota Dit Resnarkoba Polda Bengkulu pada Rabu (25/6/2014) sekitar pukul 22.00 WIB mengatakan jika tak menggunakan sabu ia seperti orang dungu.
(Berita terkait:Tiga Bulan Bebas, Pencandu Sabu Tertangkap Lagi)
“Kalau menggunakan barang tersebut (sabu) sudah lama. Namanya sudah kecanduan kalau tidak menggunakannya seperti orang dungu. Apalagi saya seorang sopir travel dengan trayek yang jauh-jauh,” ujar HM yang juga berprofesi sebagai sopir travel ini.
Barang tersebut diakuinya didapat yang mengaku orang Aceh. Biasanya barang tersebut hanya digunakan saja bukan untuk diperjual belikan.
“Biasanya dari rekening belinya, kalau uang sudah dikirm barangnnya pasti ada. Paling beli satu paket sehar Rp 300 perpaketnya,” ucapnya.(dex)