kupasbengkulu.com – Terkait penyidikan dugaan korupsi dana PKK, Kejari Manna Kabupaten Bengkulu Selatan akan memanggil pihak–pihak yang terkait permasalahan dana PKK tersebut.
Kajari Manna Raswali Hermawan melalui Ketua Tim Penyidik Dugaan Korupsi TP PKK Zondrafia mengatakan, akan segera memanggil pengurus PKK dan Mantan Kepala BPPKB Bengkulu Selatan, Mardiansyah. Termasuk, Ketua PKK Endang Reskan E Awaludin.
”Minggu depan orang – orang yang terkait mengenai dana PKK ini akan kami minta keterangan,” kata Zondrafia.
Ia menambahkan, terkait disposisi perintah pencairan dana PKK dari Bupati Bengkulu Selatan juga dimintai ketarangan.
”Target kami permasalahan dana PKK ini tuntas, setelah itu hasilnya akan kami ekpos ke BPK Bengkulu,” pungkasnya.(tom)