kupasbengkulu.com – Eksekusi mantan Sekkab Seluma Mulkan Tajudin diperkirakan akan molor lagi karena pihak kejaksaan negeri Tais masih akan menunggu salinan kasasi Mahkamah Konstitusi.
“Kita masih menunggu salinan kasasi dari MK yang dipermasalahkan oleh mantan sekkab seluma ini nanti baru di jadwalkan eksekusi,”kata kepala Kejari Tais Murni Amin Selasa (18/08/2014).
Sekedar mengingatkan, kasus korupsi pengadaan pakaian dinas tahun 2007 melibatkan Mantan Sekkab Seluma Mulkan Tajudin.
Oleh Pengadilan Tipikor ia divonis 4 tahun, selanjutnya mengajukan kasasi namun ditolak mahkamah agung.
Terdakwa juga telah mengembalikan uang sebesar Rp 700 juta ke negara namun tindakan tersebut tidak mengurangi hukuman penjara yang diputuskan oleh pengadilan. (cr9)