Selasa, April 23, 2024

Kosmetik Bernilai Rp 70 Juta Disita BPOM

Kepala BPOM, Arnold Sianipar
Kepala BPOM, Arnold Sianipar

kupasbengkulu.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu berhasil menyita 86 jenis produk kosmetik kecantikan dan jamu yang tidak dilengkapi izin edar. Kepala BPOM, Arnold Sianipar, mengatakan produk tersebut diprediksi bernilai hingga Rp 70 juta.

“Ke-86 item itu kita amankan dari beberapa daerah, di antaranya Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, dan Kota Bengkulu. Dari pengakuan para pemilik, barang ini angkanya berkisar Rp 70 jutaan,” kata Arnold, Rabu (04/05/2016).

Dia juga mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih jauh dari penjual produk yang dirahasiakan identitasnya. Diketahui pula saat ini modus penjualan kosmetik dan obat tanpa izin edar makin marak dilakukan lewat media sosial.

“Modus penjualan lewat media sosial makin gencar dan semakin tidak terkontrol,” tandasnya. (cr5)

Related

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai Mudik Lebaran

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai...

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan...

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota Bengkulu

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota...

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada...

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21...