Jumat, April 19, 2024

Kosmetik Bernilai Rp 70 Juta Disita BPOM

Kepala BPOM, Arnold Sianipar
Kepala BPOM, Arnold Sianipar

kupasbengkulu.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu berhasil menyita 86 jenis produk kosmetik kecantikan dan jamu yang tidak dilengkapi izin edar. Kepala BPOM, Arnold Sianipar, mengatakan produk tersebut diprediksi bernilai hingga Rp 70 juta.

“Ke-86 item itu kita amankan dari beberapa daerah, di antaranya Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, dan Kota Bengkulu. Dari pengakuan para pemilik, barang ini angkanya berkisar Rp 70 jutaan,” kata Arnold, Rabu (04/05/2016).

Dia juga mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih jauh dari penjual produk yang dirahasiakan identitasnya. Diketahui pula saat ini modus penjualan kosmetik dan obat tanpa izin edar makin marak dilakukan lewat media sosial.

“Modus penjualan lewat media sosial makin gencar dan semakin tidak terkontrol,” tandasnya. (cr5)

Related

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...