Kamis, April 18, 2024

Kotak Suara di 99 TPS di Buka KPU

Kotak Suara
KPU Buka Kotak Suara di 99 TPS

kupasbengkulu.com – Dari jumlah ke 361 Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang ada di kabupaten Bengkulu Selatan, yang masuk permohonan dalam materi gugatan
tim Prabowo – Hatta ke MK hanya 26 TPS.

Namun, yang masuk dalam lokus atau permintaan MK dalam persidangan dalam sengketa pemilu presiden beberapa hari yang lalu di Mahkama Konstitusi lebih dari 26 TPS akan tetapi bertambah sebanyak 99 TPS.

”Hakim MK memerintahkan kepada KPU Bengkulu Selatan untuk membuka kotak suara di 99 TPS, dari 26 TPS yang masuk materi permohonan gugatan Pasangan No urut 1 Prabowo – Hatta itu,” kata Arif Lutfhi divisi teknis pelaksana pemilu KPU Bengkulu Selatan, Rabu (13/8/2014) dikonfirmasi disela menghitung jumlah kotak suara yang sudah di buka.

Adapun materi gugatan pemohon yakni, pengguna hak pilih tidak sama dengan jumlah surat suara yang di gunkan di ke 26 TPS, pemohon juga menggugat, bahwa
jumlah pengguna hak pilih dalam DPTB lebih besar dari Daftar pemilih Tetap (DPT) dari hasil pembukaan kota suara hanya diambil AT PPWP dan A4 PPWP di scan ulang dan dikirim ke KPU Pusat.(tom)

Related

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot Bawaslu

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot...

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur ...

Hadir di Bengkulu, Raffi Ahmad Disambut Histris Pendukung Prabowo

Hadir di Bengkulu, Raffi Ahmad Disambut Histris Pendukung Prabowo ...