Kamis, April 18, 2024

KPI: Perempuan Harus Berperan dalam UU Desa

Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Bengkulu Tengah (Benteng) menilai, perempuan harus berperan dalam penerapan Undang-Undang (UU) desa yang mulai diterapkan tahun ini.

“Adanya UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang memberikan kesempatan kepada kaum perempuan untuk menjadi kepala desa, harusnya menjadi momen strategis bagi gerakan perempuan dan KPI untuk meningkatkan jumlah representasi perempuan di posisi pengambilan keputusan di tengah masyarakat,” kata Sekretaris KPI cabang Benteng, Arweni.

Menurutnya, selama ini perempuan dinilai masih kurang berpartisipasi dalam pemerintahan desa, sehingga pengambilan keputusan di desa-desa sering timpang dan tidak mengakomodasi kepentingan kesetaraan gender dan perlindungan sosial.

“Setidaknya, dengan adanya uu 6/2014, perempuan mampu membahas dan bernegosiasi dengan pemimpin desa terkait implementasi UU desa dengan indikator pencapaian perempuan memahami UU
desa baru dan mampu bernegosiasi dengan pemerintah desa,” jelasnya.

Kemudian, katanya, perempuan juga seharusnya terlihat dalam rapat-rapat pengambilan keputusan dalam persiapan implementasi desa yang dimulai tahun ini.

Untuk itu, ia berharap, kedepan perempuan di Benteng dapat berperan lebih banyak sehingga mengatasi kesenjangan antara kaum laki-laki dan perempuan, seperti memegang posisi pengambil keputusan seperti kades atau jabatan publik lainnya.

“Banyak hal yang tidak terakomodir hanya dengan kaum pria saja dalam pengambilan keputusan, seperti isu perlindungan anak, perlindungan sosial dan keseteraan gender,” lanjutnya. Oleh karena itu, katanya, kaum perempuam bisa menjadi warna tersendiri dalam pemerintahan desa nantinya, apalagi ada rencana Pemilihan Kades (Pilkades) serentak yang akan di gelar di Benteng.

“Apabila perempuan dapat berpartisipasi secara penuh, maka akses informasi dan pengetahuan perempuan terhadap UU desa harus dipenuhi, agar mereka dapat melakukan advokasi di tingkat desa dan mengambil posisi-posisi strategis di desa yang telah dijamin oleh UU Desa, sehingga kepentingan menyangkut kaum perempuan di desa dapat diperjuangkan,” tukasnya. (adk)

Related

Komisi IV DPR RI Dukung Pemprov Bengkulu Usulkan Pengelolaan Hutan

Kupas News, Bengkulu - Komisi IV DPR RI yang...

Anggota Polsek Talang Empat Bantu Padamkan Api yang Menimpa Rumah Warga

Anggota polsek Talang Empat saat memasang pembatas TKP kebakaran...

Polisi Temukan Satu Paket Sabu di Kediaman Pemuda 24 Tahun

FA terduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu saat...

Problem Solving Kepolisian Mediasi Dua Perempuan Terlibat Kasus Penganiayaan

Bhabinkamtibmas Polsek Taba Penanjung saat menggelar kegiatan problem solving...

Gubernur Rohidin Bagikan Tabung Gas Gratis untuk Warga Bengkulu Tengah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membagikan tabung gas 3...