Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Pihak KPK yang beranggota 8 orang mengiring Kepala PN Kabupaten Kepahiang Janner Purba ke Polda Bengkulu. Sekira pukul 14.50 wib Senin (23/05), informasi terkait tim KPK ini melakukan operasi tangkap tangan terhadap Janner Purba yang memimpin persidangan pada kasus uang pembina RSMY dengan kerugian mencapai Rp 5,6 miliar .
Selain itu anggota hakim pada kasus RSMY bernama H.Toton ikut diamankan di Mapolda Bengkulu tepatnya ruangan reskrim polda bengkulu.
Panitera pada kasus ini Billy sekira pukul 21.22 WIB baru meninggalkan ruangan yang ikut dimintai keterangan. Dilanjutkan menuju ke Pengadilan Negeri untuk penggeledahan barang bukti.
Sedangkan terdakwa RSMY yang dituntut selama 3.5 tahun penjara, mantan kabag keuangan rsmy syafrii syarief pun digiring ke Mapolda Bengkulu bersama Janner dan dua warga sipil Sapri PNS Provinsi Bengkulu, warga Dusun Karang Tinggi Kabupaten Benteng Febi Irawansyah, PNS Provinsi Bengkulu Dusun Karang Tinggi Kabupaten Benteng dengan barang bukti satu unit motor.
Janner dibawa dengan mobil fortuner sedangkan syafrii Syarief dan dua warga sipil dibawa dengan mobil tahanan.
Informasi terkait, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Joner dengan uang sebesar Rp 150 juta. Di kediamannya Jalan Cendana Pasar Kabupaten Kepahiang. Istri dan satu anak Janner pun saat ini diamankan di Mapolda Bengkulu. Sayangnya, informasi resmi dari pihak KPK maupun Kepolisian belum membenarkan hal ini.(bro)