Kepahiang, Kupasbengkulu.com – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kepahiang targetkan Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) bisa terbentuk di tahun ini.
Pembentukan Depekab diusulkan pada tahun 2015 lalu. “Kami mengusulkan Depekad dari tahun lalu dan belum ditanggapi oleh Pemkab Kepahiang. Kita perjuangkan, agar Depekab bisa terbentuk pada tahun ini,” jelas Ketua KSPSI Kepahiang, Edwar Samsi, Selasa (19/4/2016).
Pembentukan Depekab merupakan salah satu unsur yang wajib selain dari serikat pekerja dan unsur lainnya. “Mengingat pentingnya Depekab, kami berkeyakinan dengan Pemkab, untuk mempertimbangkan. Ini menyangkut nasib buruh dan sudah seharusnya dibentuk Depekab,” jelas Edwar.
Pentingnya Depekab diantaranya bertujuan untuk melakukan kajian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai dasar menentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK), khususnya di Kabupaten Kepahiang.
“Sampai saat ini Kepahiang belum juga memiliki standar UMK,” tegasnya.(slo)