Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kamis (28/07/2016). Pelantikan tersebut dilaksanakan untuk memulai proses tahapan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati di kabupaten tersebut.
Pelantikan ini diselenggarakan di halaman perkantoran Nakau, kecamatan Talang Empat. Sebanyak 50 orang anggota PPK dan 416 orang anggota PPS yang ada di 143 desa dan kelurahan, dilantik dan diambil sumpahnya. Selain itu para anggota PPK dan PPS juga diberikan bimbingan teknis dari pihak KPU dan Panwas.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua KPU Benteng, Asmara Wijaya, dengan didampingi para rohaniawan. Sebelumnya seluruh anggota PPK dan PPS ini dinyatakan telah lolos seleksi dan memenuhi persyaratan oleh KPU Benteng .
Dalam sambutannya, Ketua KPU Benteng berharap seluruh anggota PPK dan PPS bisa menjadi anggota yang independen dalam melaksanakan tugas, serta tidak memihak kepada partai politik maupun tim sukses.
“Perlu saya tekankan dari awal untuk bersikap independen. Penyelenggara tidak boleh memiliki kepentingan atau memiliki keterkaitan dengan partai politik, bakal calon atau kelompok tertentu maupun tim sukses,” ungkap Asmara.
Anggota PPS yang dilantik masing-masing akan ditugaskan tiga orang untuk setiap kelurahan dan desa. Sementara 50 anggota PPK akan dibagi masing-masing lima orang untuk 10 kecamatan se Kabupaten Benteng.
Selain anggota KPU dan Panwaslu, acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh KPU RI, Bupati Benteng, FKPD, tokoh agama dan masyarakat, Kapolres, Ketua DPRD, serta Ketua KNPI Benteng. (adk)