Bengkulu Tengah, Kupasbengkulu.com – Devisi Sosialisasi KPU Kabupaten Benteng, BJ Karneli mengatakan, dampak revisi Undang-undang Pilkada, KPU Benteng menghentikan dulu kegiatan dan aktivitas yang ada, sembari menunggu pengesahaan revisi yang ada.
‘Kami menunggu hasil revisi Undang-undang yang baru, dan untuk sementara aktivitas kami hentikan dulu, mengingat ada perubahan perubahan yang belum kita ketahui nantinya,” ujar BJ, Karneli, Selasa ( 7/6/2016 ) di ruang kerjanya. (adek)