kupasbengkulu.com – Kejadian meninggalnya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat sedang beristirahat melakukan penghitungan suara Pileg lalu membuat pelajaran tersendiri.
Dengan adanya kejadian tersebut KPU Kota menyarankan agar Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak melibatkan anggota KPPS lanjut usia, untuk mengurangi hal yang tidak diinginkan.
“Almarhum yang meninggal itu tergolong memang sudah tua dan mempunyai riwayat penyakit. Karenanya, kami menyarankan agar PPS selektif dalam menugaskan KPPS agar hal serupa tidak terulang lagi. Memang ajal bisa datang kapan saja dan dimana saja, tapi upaya ini untuk meminimalisir,” terang Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah.
Darlinsyah menambahkan, hendaknya PPS mengedepankan KPPS yang prima dan berkompeten agar kesalahan juga dapat diminimalisir.
“KPPS yng baik itu harus berpengalaman dan secara fisik masih mudah, karena tugas sebagai KPPS itu berat dan harus ekstra teliti. Sebab salah hitung 1 suara saja akibatnya sangat fatal, bisa digugat” tambah Darlinsyah.
Kejadian meninggalnya anggota KPPS itu terjadi Rabu malam (9/4/2014) sekitar jam 19.00 WIB. Korban adalah H.Nusirwan, SE yang diketahui mantan Kepala Cabang Bank bengkulu ini, tutup usia setelah panitia membawanya ke RS.Tiara Sella Kota Bengkulu.
Nusirwan merupakan anggota KPPS RT. 13 Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, ia meninggal dunia saat sedang istirahat melakukan penghitungan suara di TPS 9. (beb)