kupasbengkulu.com, Lebong – Senin (23/11/2015) pagi, sekitar pukul 06.45 WIB Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menerima surat suara. Hanya saja bongkar muat baru bisa dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB dan disaksikan oleh ketua KPU Lebong Sugianto, komisioner KPU Lebong Cherly Juniarti, Faisal Amri, kabag ops Polres Lebong AKP Gusti Putu Ade Wirawan, komisioner Panwaslu Lebong Deski Bewantara dan Heri.
Surat Suara yang diterima KPU Lebong berjumlah 42 kardus dengan rincian 41 kardus berisi 2000 lembar surat suara dan 1 kardus berisi 1897 lembar. Sehingga jumlah total surat suara yang diterima KPU sebanyak 83.897 lembar sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen.
“Untuk surat suara Calon Gubernur dan Calon wakil Gubernur akan didistribusikan serentak seluruh Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bengkulu sekaligus distribusi surat suara cadangan sebanyak 2000 lembar,” kata Ketua KPU Lebong, Sugianto.
Selanjutnya Sugi mengungkapkan, usai menerima surat suara pihak KPU Kabupaten Lebong telah menyiapkan tenaga untuk melakukan pelipatan. Total, terdapat 16 orang staf KPU Lebong yang dikerahkan untuk melakukan pelipatan, dimana 1 kardus tanggung jawab 2 orang staf.
“Kita langsung melakukan pensortiran dan pelipatan surat suara dimulai pukul 13.30 WIB. Target untuk penyelesaian penyortiran ini akan selesai dalam waktu tiga hari kedepan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.” sambungya.
Sugi menambahkan, sejauh ini ada beberapa cacat kertas suara selama proses pelipatan berlangsung. Jenis cacat itu, diantaranya 1 lembar kertas suara robek dan 11 surat suara lembar cetak tidak bolak-balik (sisi belakang tidak tercetak).
“Sementara hingga pukul 16.00 WIB sore ini, terdapat 12 surat suara yang cacat,” demikian Sugi.(spi)