Bengkulu Tengah, Kupas Bengkulu.com– KPUD dan Pemkab Benteng melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD ) Pilkada Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 mendatang, hari Kamis (19/5/2016 )
Penandatanganan terjadi sekira pukul 8.30 WIB, di ruangan kerja Sekertaris Daerah. NPHD ditandatangani oleh Ketua KPUD, Asmara Wijaya dan Sekda Pemkab Benteng, Muzakir Hamidi.
Menurut BJ.Karneli, Devisi Sosialisasi dan SDM KPUD Kabupaten Benteng, penandatangan NPHD sudah di lakukan oleh kedua pihak, kini berkas NPHD akan di bawa ke bupati. Setelah itu, pihak KPUD akan membawa ke pusat, untuk melaporkan bahwa secara resmi NPHD sudah di tanda tangani.
“Kami akan melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri RI dan KPU Pusat, untuk meminta persetujuan dari pusat, secara administrasi NPHD sudah dilakukan penandatanganan dan tidak ada masalah lagi,” kata BJ.Karneli.
Untuk anggaran Pilkada serentak gelombang kedua di Kabupaten Benteng, anggarannya sebesar Rp 15.955.327.000 yang di setujui Pemkab Benteng, mengingat kemampuan daerah dan anggaran APBD ini nanti, akan dilaporkan kepada Kemendagri sebagai acuan dana APBN.
Setelah anggaran Pilkada jadikan APBN, maka KPU bisa menggunakannya untuk melaksanakan tahapan Pilkada. Tahapan Pilkada akan dilaksanakan dan kini berkas akan di bawa kementerian tanggal 20 Mei hari ini.
“Semuanya secara administrasi tuntas dan tahapan bisa di jalankan oleh KPU Benteng,” jelas BJ.Karneli. (adek)