Kamis, April 25, 2024

KSKP Pulau Baai Bekuk Pembawa Senjata Tajam

kupasbengkulu.com – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pulau Baai Bengkulu, membekuk pemuda Ap (24) yang diduga membawa Senjata Tajam (Sajam), saat berada di Jalan Pantai Indah Kecamataan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

”Pelaku ditangkap dalam operasi sikat nala 2013 karena diduga membawa senjata tajam sejenis pisau,” kata Kepala KSKP Pulau Baai Bengkulu, Iptu Kusyanto, Rabu (11/12/13).

Kepala KSKP menjelaskan, saat diperiksa, pelaku menyembunyikan sajam di bagian pinggang sebelah kiri.

”Akibat perbuatannya P akan dijerat pasal 2 Undang  Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” katanya.

Pelaku merupakan warga Desa Taba Renah Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah. Sementara, dari pengakuan pelaku membawa sajam, untuk menjaga diri dari gangguaan kejahaatan.(adi)

Related

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...

Serius Nyalon Bupati Seluma, Teddy Rahman Ambil Formulir PDIP dan PAN

Serius Nyalon Bupati Seluma, Teddy Rahman Ambil Formulir PDIP...

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda Bersejarah

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda...