Jumat, April 19, 2024

Kursi DPRD Bengkulu Utara ‘Digoyang’

ALIANTOR HARAHAP.
Aliantor Harap

kupasbengkulu.com – Penolakan terhadap Aliantor Harahap selaku pemegang surat mandat yang ditandatangani dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, mendapat rintangan dari Pengurus Kecamatan.

Pasalnya, Senin (6/10/2014) sebanyak 12 Pengurus Kecamatan (PK) mendatangi Imron Rosyadi selaku Ketua DPD Tingkat II mempertanyakan atas dukungan terhadap Buyung Satria.

“Kami datang menemui Imron Rosyadi bukan kapasitas beliau sebagai bupati, tetapi sebagai ketua DPD surat atas aspirasi yang disampaikan diatas materai 6000, untuk mendukung Buyung Satria sebagai ketua DPRD Bengkulu Utara, periode tahun 2014-2019,” tegas Bukri, kepada kupasbengukulu.com usai bertemu dengan Imron Rosyadi.

Ia menambahkan, melihat dari pemberitaan yang terus merebak di media massa adanya ketua yang terpilih berdasarkan keputusan DPP yang tidak merujuk pada dukungan yang disampaikan sebelum pelantikan dewan, jelas sangat melukai para pengurus PK yang ada. Keberadaan pengurus PK serta kemenangan Golkar di Kabupaten Bengkulu Utara adalah kerja keras dari pengurus dari tingkat bawah.Yaitu PK sampai dengan ranting.

“Untuk apa kami didaulat sebagai pengurus partai jika tidak diterima aspirasi dari bawah. Dukungan yang kami berikan kepada Buyung juga atas insiprasi dari masyarakat. Dimana Buyung terlihat tidak menempatkan diri sebagai ketua dapil pemenangan. Tetapi setelah ia menjadi pejabat bisa memposisikan sebagai ketua rakyat,” ungkap Bukri.

Lain halnya dikatakan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi, kepada kupasbengkulu.com, Senin (6/10/2014), usai bertatap muka dengan Pengurus Kecamatan yang tidak ada pemberitahuan awal atas keinginan kehadiran mereka.

Tetapi apa yang disampaikan dari PK itu sendiri, ia sebagai Ketua DPD sudah menyampaikan surat dukungan tersebut kepada pihak DPP. Dalam perjalanan waktu, ternyata surat dukungan itu tidak mendapatkan tanggapan serta kajian yang sifatnya untuk kepentingan partai.

Meskipun sudah diterbitkan surat keputusan internal partai dengan menunjukan Aliantor sebagai Ketua DPRD Bengkulu Utara, tetapi ada kepatutan serta hak dari yaitu pengurus desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi. Artinya, tidak serta merta adanya surat keputusan,tidak ada hak untuk menyangka.

“Hal yang wajar apa yang dilakukan oleh PK untuk mempertanyakan dukungan terhadap apa yang sudah menjadi kebulatan dari PK. Karena apa yang disampaikan oleh PK itu sendiri merupakan aspirasi masyarakat. Golkar merupakan partai tertua dan masih mendapatkan dukungan dari masyarakat. Jangan sampaikan dipartai ini terjadi perpecahan. Pusat juga lebih mengedepankan aspirasi yang berkembang. Sehingga kedepannya partai ini masih dicintai masyarakat,” demikian Imron.(jon)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...