kupasbengkulu.com – Dua pemuda asal Kabupaten Lebong, LE (20) dan SA (17) dibekuk satuan Polsek Curup karena membawa Narkotika jenis Ganja kering sebanyak satu paket. Mereka ditangkap ketika sedang melintasi Desa Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Sabtu Malam (24/8/2014) pukul 23.00 WIB.
Keduanya sempat mencoba kabur sehinga polisi melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali, sebelum akhirnya kedua pelaku ini menyerah dan berhasil dibekuk petugas.
Sebelumnya, informasi dari warga bahwa telah terjadi transaksi jual beli narkotika jenis Ganja di jalan umum Kecamatan Selupu Rejang. Selanjutnya, polisi segera mengendus ke lokasi yang disebutkan, namun transaksi itu sudah lama selesai.
Penelusuran lanjutan menemukan bahwa pembeli ganja ini adalah dua orang pemuda yang menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX.
Berbekal ciri-ciri itulah, akhirnya petugas segera mengamankan dua pemuda yang dicurigai sebagai pembeli ini di Kelurahan Talang Ulu.
“Setelah digeledah, petugas menemukan 1 paket ganja kering disaku pelaku,”ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso didampingi oleh Lakhar Kapolsek Curup, AKP Karmin.
Setelah itu, kedua pemuda ini dibawa ke Mapolsek Curup, Kecamatan Selupu Rejang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (vai)