Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Untuk kesekian kalinya, ladang ganja ditemukan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Kali ini, sebanyak 250 batang ganja berada diatas lahan seluas 1 hektar (ha) di wilayah Karang Pinang, Sindang Beliti Ulu (SBU), Rejang Lebong.
Ladang ganja ini ditemukan pada hari Selasa (24/3/2015) sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas membawa puluhan batang sebagai barang bukti ke Mapolres Rejang Lebong, sedangkan sisanya dimusnahkan.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto menyatakan, sebanyak 22 orang anggota gabungan Polres Rejang Lebong diturunkan ke lokasi. Operasi ini dipimpin oleh Kasat Intel dan Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong.
Awalnya, terang Dirmanto, petugas Polres terus melidik sumber penghasil ganja, yang disinyalir masih ada. Sebelumnya, penemuan Ganja juga terjadi beberapa kali dalam kurun waktu terakhir.
“Setelah dilidik, ditambah informasi dari warga, akhirnya kita menemukan ladang ganja ini,”jelas Dirmanto.
Ganja-ganja tersebut, lanjut Dirmanto, rata-rata dalam kondisi baru selesai dipanen. Beberapa batang yang ditemukan, setinggi 1 meter.
“Beberapa lainnya lebih pendek, kemungkinan baru sudah dipanen,”lanjut Dirmanto.
Sayangnya, pemilik ladang tersebut berhasil melarikan diri, ketika petugas sampai ke lokasi. Namun, Dirmanto menyatakan akan segera menyelidiki oknum pemilik ganja tersebut.
“Kita mohon dukungan warga, agar dapat berhasil meringkus pemilik ladang ganja ini,”demikian Dirmanto. (vai)