kupasbengkulu.com – Jajaran Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Jumat (22/8/2014), sekitar pukul 02.06 WIB, berhasil meringkus pelaku dugaan Pencurian Ternak (Curnak), berinisial, Ip (30) warga Desa Taba Tembilang, Kabupaten Bengkulu Utara.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Mapolres Bengkulu Utara berikut barang bukti daging kerbau yang telah disembelih. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar puluhan juta.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Ahmad Tarmizi melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP. Rian Suhendi kepada kupasbengkulu.com membenarkan, atas penangkapan dugaan pelaku curnak.
”Pelaku dugaan pencurian ternak sudah kita amankan berikut barang buktinya,” kata Rian, Jumat (22/8/2014).
Data terhimpun, Kamis (21/8/2014), korban aksi curnak atas nama Sugimanto (29), warga Desa Lubuk Saung, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, menambang dua ekor Kerbau miliknya, tidak jauh dari pondok yang ia tempati.
Setelah korban pun masuk ke dalam pondok untuk beristirahat. Meskipun telah masuk ke dalam pondok, korban pun diketahui belum lekas tidur.
Tepatnya, sekitar pukul 21.21 WIB, korban mendengarkan suara gonggongan anjing di belakang pondok miliknya. Merasa curiga dengan gonggongan itu, korban bergegas keluar, guna memastikan apa yang telah terjadi.
Dibantu dengan penerangan Senter, korban mengecek lokasi tempat penambangan Kerbau miliknya. Betapa kagetnya korban ketika melihat dua ekor kerbau miliknya sudah di sembelih oleh pelaku.
Singkatnya, korban mencurigai salah seorang pelaku yang diduga telah menyembelih Kerbau miliknya, langsung melaporkan kejadian ke Mapolres Bengkulu Utara. Berselang beberapa jam kemudian tim Reskrim Polres Bengkulu Utara pun berhasil meringkus pelaku saat tengah tidur di kediamannya. (jon)