kupasbengkulu.com – Dugaan penyelewengan dana dalam pengadaan lahan MAN II, Kota Bengkulu, terus bergulir. Jika sebelumnya, jajaran Unit Tipikor Reskrim Polres Kota Bengkulu telah meminta keterangan dua guru MAN. Kali ini tiga guru MAN, berinisial, Ba selaku Bendahara MAN 2, Ru dan Ju selaku guru MAN 2 kembali dimintai keterangan, Jumat (22/8/2014).
(Baca juga : Dua Oknum Guru MAN 2 Bengkulu Diperiksa Polres)
”Sama seperti saksi sebelumnya, keduanya kita panggil untuk penyelidikan dan dimintai keterangan oleh penyidik. Dari pengembangan pemeriksaan kita bakal memanggil saksi kembali,” kata Kapolres Bengkulu, AKBP. Iksantyo Bagus Pramono melalui Kasat Reskrim, AKP. Amsaludin, Jumat (22/8/2014).
Dari data terhimpun, saat ini sudah enam orang dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana pengadaan APBN sebesar Rp 7,5 Miliar. Dari pemanggilan saksi tersebut, hanya lima orang yang memenuhi panggilan dari penyidik Unit Tipikor Reskrim Polres Bengkulu. Sementara satu orang saksi berhalangan hadir lantaran sakit.(dex)